Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Proses Hukum Kerumunan Di Pilkada Pun Dipertanyakan MUI Soal Penahanan Rizieq Shihab.
Dream – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, memperingatkan polisi untuk berbuat adil dalam mempidanakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. Anwar mempertanyakan banyaknya kasus kerumunan saat Pilkada 2020 apakah ditindak.
" Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq Shihab diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?” kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.
Jika sudah ditindak, Anwar menilai polisi sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Tetapi jika sebaliknya, dia beranggapan keadilan belum ditegakkan dan dapat mengganggu kehidupan berbangsa serta bernegara.
Jika ingin adil, lanjut Anwar, polisi sebaiknya memiliki data jumlah korban Covid-19 yang terdampak kerumunan Rizieq. Kemudian data ini dibandingkan dengan jumlah korban yang timbul atas kerumunan Pilkada.
“ Khusus tentang Pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi,” kata dia.
" Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?" kata dia.
Jika ingin adil, Anwar menegaskan apa yang dilakukan kerumunan massa saat pilkada dengan Rizieq Shihab nyaris sama. Keduanya sama-sama memunculkan korban Covid-19 imbas kerumunan tersebut.
“ Oleh karena itu, akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan oleh acara-acara yang lain serta oleh pilkada? Tapi dalam konteks pilkada dari beberapa media saya tahu bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif Covid-19 adalah 79 ribu orang dan yang meninggal juga cukup banyak,” kata dia.
Sebagai negara hukum, kata Anwar Abbas, pelaku pemicu kerumunan dalam pilkada juga mesti diadili layaknya Imam Besar FPI itu.
“ Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Yopi Makdori)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam