Dream - Langkah mengejutkan ditempuh penyanyi Reza Artamevia. Dikenal dekat dengan Gatot Brajamusti, Reza kini berbalik melaporkan guru spiritulanya tersebut.
Reza mengaku baru menyadari jika aspat yang selama ini dicekoki oleh Gatot ternyata sabu.
Artis yang mencoba kembali bernyanyi ini pun merasa tertipu lantaran Gatot selalu menyebut aspat sebagai makanan jin.
Dalam pengakuannya kepada penyidik di Mapolda Metro Jaya, Reza mengaku baru sadar telah mengonsumsi sabu usai menjalani rehabilitasi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
" Saya baru sadar satu bulan kemarin, selama kejadian kemarin saya baru tahu pemeriksaan darah, rambut, ternyata itu sudah terpapar di tubuh saya cukup lama berarti," kata Reza, Jumat 7 Oktober 2016.
© Dream
Dengan informasi yang baru diperolehnya itu, Reza mengaku perlu membuat laporan karena merasa dirugikan. Lantaran Gatot, dia mendapat cap sebagai pengguna narkoba.
" Melaporkan hal itu bahwa saya dirugikan, saya merasa jadi dianggap orang bahwa saya pecandu, junkies atau narkobais," terang dia.
Selanjutnya, Reza tetap merasa bersyukur meski pernah mencicipi sabu. Ini karena dia tidak merasa kecanduan barang haram itu.
" Alhamdulillah, untungnya saya tidak kecanduan. Alhamdulillah, karena saya juga tidak merasa kecanduan atau berusaha cari-cari sama sekali," ujar dia.
© Dream
Lebih lanjut, Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu meminta maaf kepada semua pihak, atas permasalahan yang tengah dia alami.
" Terutama kepada kedua orangtua saya, putri-putri saya, keluarga saya dan kepada semua pihak, sahabat-sahabat saya, teman saya, siapapun juga yang mungkin pernah dirugikan atau pernah saya pernah berbuat salah," ucap dia.
© Dream
Sementara itu, pengacara Reza, Ramdan Alamsyah mengungkapkan kabar baru tentang modus yang dilakukan Aa Gatot untuk mendapatkan dana. Gatot disebut meminta kepada murid-murid di padepokannya agar patungan untuk sumbangan orang-orang yang tidak mampu.
" Kemudian juga beberapa kali klien kami, diminta untuk berpatungan seperti itu dimintain bantuannya berupa uang materi baik itu yang ditransfer maupun yang diberikan tujuannya itu alasanya untuk membantu orang-orang miskin yang sakit," kata Ramdan
Aa Gatot dilaporkan terkait kasus penipuan dengan dan diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, hukumannya diatas lima tahun penjara," tambahnya.