Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Dream - Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa di Unit III Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saipul diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban AW.
Pria akrab dengan sapaan Ipul yang datang pukul 09.47 WIB tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan. Dia mengaku dalam kondisi bugar.
" Alhamdulliah sehat. Nanti pengacara saya saja," ujar Ipul di Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Maret 2016, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.
Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Ipul Nazarudin Lubis sempat berbicara soal laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan AW kepada kliennya.
Menurut dia, laporan AW ke polisi itu tidak memiliki dasar yang kuat. " Itu tidak benar dan tidak pernah kenal," kata
Nazarudin pun akan terus mempelajari laporan yang masuk usai kliennya dalam penahanan. Sebab, menurut informasi yang dia dapatkan, penyidik hanya memiliki bukti foto dalam laporan itu.
" Kalau kami dengar dari teman-teman penyidik ada bukti foto. Tapi, foto itu kan tidak dapat bercerita. Apakah foto itu bercerita kalau saya punya hubungan khusus dengan Anda?" ucap dia.
Nazarudin pun merasa ada yang ganjil soal laporan itu. Dia justru mempertanyakan mengapa AW baru melaporkan peristiwa yang terjadi dua tahun lalu.
" Pertanyaan saya, ke mana saja selama dua tahun ini? Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, kenapa baru laporkan hari ini? Setelah ada laporan baru ikutan. Kenapa tidak saat itu?" kata Nazarudin.
Atas laporan itu, Nazarudin menuntut AW untuk memberikan bukti yang memadai. Sebab, jika tidak, Nazarudin akan mengancam akan melaporan balik AW.
" Apabila tidak bisa membuktikan akan kami laporkan balik dengabn pasal 242 ayat 1 tentang memberikan laporan palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan