Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ketahuan Selfie, Saudi Denda Pengemudi

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 29 Agustus 2014 10:55
Ketahuan Selfie, Saudi Denda Pengemudi
Tak hanya pengendara yang ber-selfie. Denda juga akan dijatuhkan kepada para pengendara yang bermain-main dengan telepon seluler.

Dream - Pemerintah Arab Saudi melarang para pengendara melakukan selfie saat menyetir. Denda sebesar 300 riyal Saudi atau sekitar Rp 936 ribu akan dikenakan kepada setiap pengendara yang kedapatan ber-selfie saat menyetir.

" Bagi yang tertangkap melakukan selfie saat mengemudi akan didenda SR 150 sampai SR 300," demikian peringatan dari Departemen Lalu Lintas Pemerintah Saudi dikutip Dream dari Emirates 24l7, Jumat 29 Agustus 2014.

Tak hanya pengendara yang ber-selfie. Denda juga akan dijatuhkan kepada para pengendara yang bermain-main dengan telepon seluler. Termasuk saat mereka berhenti di traffic light atau lampu merah

" Hukuman juga dikenakan kepada pengendara yang menggunakan telepon seluler mereka."

Aturan itu dikeluarkan bukan tanpa alasan. Menurut laporan polisi Saudi, sekitar 78 persen kasus kecelakaan yang terjadi tahun lalu disebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi karena sibuk bermain telepon seluler dan hal lainnya.

Beri Komentar