Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pertengkaran Suami Istri. (Foto: Shutterstock)
Dream - Sejak bulan Juli tahun ini, India telah memberlakukan undang-undang yang melarang pria Muslim menceraikan istri dengan mengucapkan talak tiga.
Undang-undang itu disahkan parlemen India dengan alasan ingin melindungi hak asasi kaum wanita di negara tersebut.
Pria Muslim yang menceraikan istri dengan mengucapkan talak tiga akan menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Selain itu, pria Muslim yang mengucapkan talak tiga bertanggung jawab untuk membiayai kehidupan istri setelahnya. Namun, undang-undang tersebut rupanya tidak membuat pria Muslim di India jera.
Seorang wanita Muslim di Bihar mengklaim suaminya telah menceraikannya dengan mengucapkan talak tiga.
Wanita bernama Noori Fatmi itu mengatakan suaminya menceraikan dirinya karena menolak jadi wanita modern.
Dia menuduh suaminya menyuruhnya memakai pakaian minim dan menemaninya ke pesta, serta minum minuman keras.
Menurut Fatmi, dia menikahi Imran Mustafa pada tahun 2015. Setelah beberapa hari menikah, mereka pindah ke Delhi.
" Beberapa bulan kemudian, dia menyuruh saya agar bisa seperti gadis-gadis modern lainnya di kota itu," katanya.
Namun ketika dia menolak memakai pakaian minim dan minum minuman keras, Imran marah dan memukulinya.
Fatmi mengatakan setelah sekian tahun menyiksanya, suaminya mengusir dirinya dari rumah beberapa hari yang lalu.
" Ketika saya menolak pergi dari rumah, dia mengucapkan talak tiga," kata Fatmi.
Fatmi melaporkan tindakan suaminya kepada badan pengawas hak-hak perempuan yang kemudian mengirim surat ke Imran.
Menurut Kepala Komisi Negara Bagian Bihar untuk Hak Perempuan, Dilmani Mishra, Imran sudah sering menyiksa istrinya.
Lelaki itu bahkan sudah dua kali memaksa Fatmi untuk menggugurkan kandungannya.
" Kami telah mengetahui kasus ini. Pada 1 September, suaminya memberinya talak tiga. Kami telah mengeluarkan pemberitahuan kepada suaminya dalam kasus ini dan akan memanggilnya," tambah Dilmani.
(ism, Sumber: Sputniknews.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya