Syarat Mengejutkan Polisi Australia Bantu Ungkap Kasus Jessica

Reporter : Sandy Mahaputra
Rabu, 2 Maret 2016 19:42
Syarat Mengejutkan Polisi Australia Bantu Ungkap Kasus Jessica
Mereka minta jaminan untuk tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica. Kenapa?

Dream - Australian Federal Police (AFP) bersedia membantu Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Namun bantuan dari AFP ini bukan tanpa syarat. Polisi Federal Australia akan membantu Pemerintah Indonesia menyelidiki kasus yang terkenal dengan sebutan Kopi Bersianida itu, setelah meminta jaminan untuk tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, pekan lalu terbang ke Australia untuk bertemu dengan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan, untuk meminta bantuan AFP mengungkap kasus Kopi Bersianida.

Juru bicara Keenan kepada Fairfax Media mengatakan, Menteri Kehakiman Australia setuju AFP membantu Pemerintah Indonesia menyelidiki kasus Jessica, namun dilakukan seusai hukum Australia.

" Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia, hukuman mati tidak akan diberikan karena tersangka adalah warga Australia," katanya.

Australia adalah negara yang tidak menerapkan hukuman mati kepada para pelaku kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, mengatakan Australia bersedia membantu setelah Kejaksaan Agung menjamin tidak menuntut Jessica dengan hukuman mati.

" Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," jelas Krishna.

" Setelah ada jaminan, persetujuan diberikan pihak Australia dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP."

Australia mengajukan syarat tidak ada hukuman mati karena tak ingin Jessica mengalami nasib yang sama dengan dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Chan dan Sukumaran ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin pada 2005 silam.

Sementara itu, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya meminta bantuan dari AFP karena Jessica dan Mirna pernah sekolah bersama di Billy Blue College of Design di Sydney dan Swinburne University of Technology di Melbourne.

(Ism, Sumber: Sidney Morning Herald)

1 dari 3 halaman

Jessica Diperiksa 20 Psikiatri, Apa Ada?

Jessica Diperiksa 20 Psikiatri, Apa Ada? © Dream

Dream - Sebanyak 20 dokter psikiatri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

20 dokter itu mengecek kondisi kejiwaan Jessica secara lebih intensif.

" Iyah, Jessica ditangani 20 dokter dari RSCM," kata salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef. Selasa 16 Januari 2016.

Andi mengatakan tes kejiwaan yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Metro Jaya karena asumsi mengenai keanehan dalam psikis Jessica.

Andi menambahkan, selama menjalani tes kejiwaan Jessica tidak boleh didampingi oleh baik kuasa hukum maupun polisi. Ini karena peraturan yang dibuat oleh Menteri Kesehatan.

" Nggak boleh (mendampingi), Polisi aja nggak boleh. Keluarga juga nggak boleh," ucap dia.

Hasil dari tes kejiwaan Jessica itu menurut Andi dapat diketahui lebih dari lima hari mendatang. Lamanya proses itu karena analisis yang diperlukan tim psikiater RSCM.

" Prosesnya itu lama. Paling cepat itu lima hari, tapi paling lama 15 hari," ucap dia.

Selama kejiwaannya diperiksa, menurut Andi, kliennya mengalami gangguan kesehatan. Tetapi, Andi telah memastikan kondisi Jessica tidak parah.

" Baik-baik saja, cuma ada gangguan kesehatan. Dia kena flu pas di bawa dari Rutan Polda Metro ke RSCM," ucap dia.

2 dari 3 halaman

Heboh Percakapan Mirna dan Kembarannya Soal Jessica

Heboh Percakapan Mirna dan Kembarannya Soal Jessica © Dream

Dream - Belum lagi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dituntaskan kepolisian, muncul gambar tangkapan layar (screenshot) percakapan Mirna, Sandy Salihin (kembaran Mirna), Hani, dan Vera Rusli.

Percakapan keempat perempuan diunggah oleh akun Instagram @allaboutrans. Adapun tangkapan layar diambil dari akun Facebook milik Vera.

Tampak dalam akun itu, keempat perempuan itu membicarakan bayi yang digendong Jessica Kumala. Sosok Mirna yang menjadi orang pertama yang berkomentar atas foto tersebut.

" Jesss gw culikkk yaaa?" tulis Mirna.

Tak berselang lama, Sendy membalas komentar kembarannya. Sendy mempertanyakan anak yang digendong Jessica kepada Mirna.

" Itu anak siapa mir?" kata Jessica.

Setelah kedua saudara itu saling berkomentar, dua sahabat lainnya Hani dan Vera ikut berkomentar. Mereka berbincang soal bocah yang digendong Jessica dengan penuh kegembiraan.

Hanie Juwita Boon: anaknya jessica sand, heehehhehe lucu yah

Vera Rusli: bukan anaknya jessica hann tp anaknya kakaknya jessica hihihi

Hanie Juwita Boon: hahahaha iyah gw tau ver. cm isengin jess aja...gila deh andrew lucu banget ya.gw jg mau culik donk jess..klo boleeh ^^ cc klo butuh childcare qta jagain aja si andrew haha gaya bgt gw

Vera Rusli: haha aku jg maw menculiknyaaa huhuhu iya jes kakak lo butuh babysitter gak hehehe

Made Sandy salihin: HAH?? hahaha kaget gw kira anaknya jess beneran haha

Anehnya, dalam percakapan itu tak muncul sosok yang dibincangkan, yaitu Jessica. Pembicaraan itu tercatat pada tanggal 2-4 Januari 2009. Jika dilihat sekilas, pengambilan gambar keempat sahabat itu dilakukan usai melaksanakan prosesi wisuda.

Saat Dream mencoba menelusuri kembali gambar ini di akun Facebook Vera Rusli, gambar tersebut juga tidak muncul.

3 dari 3 halaman

Jessica Punya Masalah Kejiwaan?

Jessica Punya Masalah Kejiwaan? © Dream

Dream - Jessica Kumala, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, melakukan pemeriksaan kejiwaan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar kecurigaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengenai kejiwaan Jessica.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, salah satu kecurigaan itu bersumber pada peristiwa yang menimpa Mirna, kawannya sendiri.

" Nah sekarang itu yang jadi korban kan temannya. Kan aneh. Semua juga berpikir koktemannya bisa keracunan dengan perbuatan, yang kami temukan, diduga dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Februari 2016.

Krishna mengatakan, alasan lain membawa Jessica kepada psikiatri untuk mengecek apakah yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan kejiwaan. Sebab, jika Jessica memiliki penyakit gangguan kejiwaan maka hukuman Jessica dapat ditangguhkan sesuai yang tercantum dalam pasal 44 KUHAP.

" Ya jika terbukti ada gangguan jiwa bisa lolos, maka dari itu kami lihat hasilnya dari pihak yang memeriksa terlebih dahulu," ucap dia.

Selama ini saat diperiksa psikolog, menurut Krishna, kondisi kejiwaan Jessica masih tergolong normal. Bahkan menurut psikolog, Jessica memiliki pengetahuan dan pengendalian emosi yang baik.

‎" Kata psikolog yang bersangkutan normal dalam arti sehat. Tapi kan psikiatri beda lagi keilmuannya. Jadi ini kami tunggu jawabannya," ujar dia.

Beri Komentar