Tetap Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Jakarta Digerebek Dini Hari

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 12 Oktober 2020 12:00
Tetap Buka Saat PSBB, Panti Pijat di Jakarta Digerebek Dini Hari
39 orang diamankan oleh polisi.

Dream - Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat kembali menggerebek sebuah panti pijat di Kawasan Gang Macan, Minggu 11 Oktober 2020 dini hari. Hasilnya, belasan wanita terjaring dan diamankan pihak berwajib.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan panti pijat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

" Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya," ujar Sigit di Jakarta.

 

 

1 dari 4 halaman

Sigit mengatakan sasaran Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar Kebon Jeruk memberikan edukasi untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Selain itu, pihaknya melakukan penindakan dengan membubarkan kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun Panti Pijat yang tidak mengikuti peraturan Covid-19 dan mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di pinggir jalan.

 

 

2 dari 4 halaman

39 Orang Diamankan

" Dalam pelaksanaan operasi ini telah terjaring 39 orang yang tidak melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 terdiri dari 15 perempuan, yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk," kata dia yang dikutip dari Antara.

Tindakan itu didasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Liputan6.com

3 dari 4 halaman

Penyakit `Misterius` Jangkiti Pengunjung Panti Pijat

Dream - Sebanyak 20 konsumen mengalami penyakit misterius usai mengunjungi sebuah panti pijat di Taman Hiburan Kuchai, Kucai Lama, Selangor, Malaysia.

Dilaporkan World of Buzz, yang mengutip China Press dan Oriental Daily, para konsumen yang menderita infeksi kulit itu mendatangi panti pijat yang sama. Mereka menderita infeksi kulit sejak Juni 2018.

Berdasarkan laporan medis yang diperoleh, juru bicara Majelis Tionghoa Kuala Lumpur (KLCAH) mengungkapkan jika keempat konsumen itu terinfeksi Staphylococcus Aureus (MRSA) yang resistan terhadap Metisilin.

" Bakteri ini sangat menular dan dapat ditularkan melalui kontak fisik atau dengan berbagi barang-barang pribadi seperti handuk," kata dia.

Juru bicara KLCAH yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, bakteri itu resisten terhadap banyak antibiotik. Sehingga, besar kemungkinan pasien harus menjalani operasi untuk mengangkat daging yang terinfeksi.

" Karena sangat menular, beberapa pasien masih dikarantina di rumah sakit," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Biaya Medis yang Mahal

Juru bicara tersebut menyebut, operasi tersebut memerlukan biasa yang besar. Untuk mengangkat luka di jaringan otot, seorang konsumen harus mengeluarkan uang 23.000 ringgit atau setara Rp79,1 juta.

“ Itu tidak termasuk biaya tindak lanjut bulanan,” ujar juru bicara itu.

Seorang wanita yang jadi korban mengungkapkan bahwa dari enam teman yang pergi bersama ke panti pijat itu, hanya dia yang terinfeksi bakteri. Beruntung dia ke rumah sakit pada waktu yang tepat.

Sebab, jika tidak, dokter memberi tahunya, tindakan amputasi dapat dilakukan jikalau bakteri sudah menyebar ke tulang.(Sah)

Beri Komentar