Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemakaman LNS (Foto: Pojoksatu.id)
Dream - Polisi menyatakan bahwa LNS, mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah, tidak meninggal karena bunuh diri. Polisi menduga kuat LNS meninggal karena dibunuh.
" Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinisial LNS diduga dibunuh kekasihnya, berinisial R, yang berusia 22 tahun," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 14 Agustus 2020.
Menurut Artanto, penetapan R sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan bersama Polda NTB. R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
" Jadi sesuai dengan aturan pidananya, tersangka terancam pidana penjara paling berat 15 tahun," ujar Artanto.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 23 saksi. Selain teman dekat almarhumah, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang melakukan visum dan autopsi jasad LNS.
Barang bukti temuan di TKP juga turut dihadirkan dalam konferensi persnya, seperti potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu korban tergantung, pakaian, seprai, " boarding pass" milik tersangka, buku diari, perhiasan, dan kendaraan roda dua.
Untuk hasil autopsi, penyidik telah menerimanya pada Senin 10 Agustus 2020 lalu, periode sepekan dari proses penggalian makam LNS di TPU Karang Medain, Kota Mataram. Namun terkait dengan hasilnya, penyidik dikatakan masih menunggu keterangan lanjut dari ahli forensik.
Secara umum, penyidik telah menerima kesimpulan hasil autopsi jasad LNS. Dalam keterangannya, ahli forensik menduga LNS meninggal akibat kehabisan oksigen.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rahim atau uterus almarhumah LNS yang ukuran dan beratnya dikatakan berbeda dari perempuan normal. Menurut kesimpulan sementara, ada ditemukan tanda kehamilan.
LNS ditemukan tewas tergantung pada Sabtu sore 25 Juli 2020, sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Melihat ada yang janggal dari kematian LNS, pihak keluarga mengajukan permintaan autopsi terhadap jasad yang telah dimakamkan, Minggu 26 Juli 2020 lalu.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya