Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Aksi 212
Dream - Polri memperkirakan 5.000 orang akan turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Mereka akan terjun pada aksi yang digelar Jumat, 28 Juli 2017, yang dinamai Aksi 287.
"Sudah ada. Ada sekitar 5.000 (peserta aksi)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, belum lama ini
Menurut Rikwanto, aksi yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFMUI) dan Presidium Alumni 212 itu telah menyampaikan izin ke Polda Metro Jaya.
"Iya, mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada aksi 287," ucap dia.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan aksi tersebut akan digelar dengan long march dari Masjid Istiqlal Istana Negara. Tetapi, dia berharap aksi ini urung dilakukan.
Rikwanto lebih menyarankan agar peserta aksi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menginggat inti keberatan mereka terkait penerapan Perppu Ormas.
"Tapi kami harapkan, ini kan masalah Perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," kata dia.
Pada kesempatan terpisah, Advokat GNPF MUI Kapitra Ampera menilai penerbitan Perppu Ormas telah mencederai azas demokrasi. Dia menyatakan aturan pembubaran ormas yang paling tepat yaitu seperti yang tercantum dalam Undang-undang Ormas.
"Tetap harus ada pihak ketiga yang memutuskan, dalam hal ini yudikatif. Pengadilan yang berhak memutuskan. Kalau pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, ini tidaklah fair. Karena akan ada faktor like or dislike," kata dia.
Perppu Ormas, kata Kapitra, memberangus kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Dia pun menegaskan Perppu ini bukan tidak mungkin menyasar banyak ormas.
"Seluruh ormas ya, karena Perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kita melakukan aksi ini," ucap Kapitra.(Sah)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari