281,6 Kg Sabu Disita Polisi di Penjaringan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 27 Juli 2017 15:02
281,6 Kg Sabu Disita Polisi di Penjaringan
Sabu tersebut diselundupkan menggunakan shoe polishing machine.

Dream - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Setelah sabu senilai Rp 1 triliun lebih di wilayah Anyer, Banten, kini polisi menggagalkan penyelundupan sabu di Jakarta Utara. 

Tim Operasi Gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Bea dan Cukai, mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu di Jalan Muara Karang Blok D-3 Selatan Nomor 16 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penyergapan, petugas gabungan menemukan 281,6 kilogram sabu-sabu.

" Sabu itu dimasukkan ke dalam shoe polishing machine (mesin pemoles)," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Rabu, 26 Juli 2017. 

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyergapan itu, Supandi, Hendi dan seorang warga Taiwan, Ke Huang Tong. Supandi bertugas menjemput barang ekspedisi dan Hendi mengurus administrasi serta paspor.

Sementara itu, Tong diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Tong tewas karena melawan saat akan ditangkap polisi.

Menurut Eko, rencananya ratusan kilogram sabu-sabu itu akan diantar ke ke Sedayu Square Blok C No 10 Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat. " Tetapi di perjalanan tersangka membawa barang tersebut ke rumah," ucap dia. (ism) 

Beri Komentar