Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kakek 80 Tahun Kena Denda Gara-gara Tunggu Bantuan Makanan Di Luar Rumah (World Of Buzz)
Dream - Aturan mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Malaysia berlaku tanpa pandang bulu. Setiap orang yang kedapatan berada di luar rumah selama masa lockdown akan dikenai denda.
Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona. Sayangnya, aturan itu justru membuat kaum dhuafa semakin kesulitan.
Seperti dialami kakek 80 tahun di Negeri Sembilan, Malaysia. Berharap mendapat bantuan makanan gratis, kakek ini malah didenda 1.000 ringgit, setara Rp3,5 juta.
Ceritanya, kakek diketahui bernama Li ini sedang menantikan bantuan makanan gratis dari sebuah restoran di Ayer Kuning, Tampin. Tetapi, dia menunggu makanan itu di depan rumahnya.
Petugas segera mendatangi kakek itu dan menjatuhkan denda lantaran dianggap melanggar aturan lockdown. Para tetangga berusaha membela dengan mengatakan kakek tersebut hanya sedang menunggu bantuan makan siang.
Menurut penjelasan relawan CFO Buddha Ayer Kuning, Li sangat miskin dan hidup sendirian. Dia membangun sendiri rumahnya di sekitar desa dan harus melakukan pekerjaan sederhana seperti memungut barang demi bisa makan.
Tetapi kebijakan pembatasan semakin ketat selama penegakan lockdown. Sementara, restoran terdekat menawarkan makanan gratis dua kali sehari untuk Li dan penduduk desa.
Tetapi, ketika Li sedang menunggu makan siangnya, petugas berasumsi dia berkeliaran di luar rumah.
Beberapa hari kemudian terungkap Li juga menderita narkolepsi parah, gangguan tidur, dan selalu mengantuk dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, ketika polisi mencoba membujuk Li untuk pergi, dia secara tidak sengaja tertidur di atas meja di sebelah restoran.
Sayangnya, Li bukan satu-satunya yang didenda. Ada seorang wanita berusia 67 tahun bernama Fang juga kena denda lantaran petugas menangkapnya di luar restoran.
Meskipun demikian, masyarakat desa percaya kedua orang tersebut tidak sengaja melanggar lockdown dan hanya menunggu datangnya bantuan makanan. Mereka sepakat menggalang dana untuk membantu dua lansia itu membayar denda.
" Saat ini, 1.000 ringgit (setara Rp3,5 juta) telah dibagi kepada dua orang tersebut, masing-masing memiliki 500 ringgit (setara Rp1,7 juta). Saya berharap dapat mengumpulkan 1.000 ringgit lagi. Lagipula, mereka sudah tua. Jika mereka dituduh di pengadilan, mereka mungkin harus masuk penjara," jelas CFO.
Menurut informasi warga setempat, keduanya tinggal di dua rumah kumuh tanpa perabotan. Mereka hanya ingin mengambil makananan gratis karena perlu mengisi perut mereka.
Sumber: World of Buzz
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya