Para Polwan Turki Tengah Berbaris Di Depan Masjid Hagia Sofia (saudigazette.com.sa)
Dream - Pemerintah Turki mengeluarkan keputusan tertulis yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) mengenakan hijab saat bertugas. Hijab tersebut harus sewarna dengan seragam dan polos tanpa pola apapun. Keputusan itu dikeluarkan pada Sabtu lalu.
Turki merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, tetapi memiliki konstitusi sekuler. Selama berada di bawah kendali rezim sekuler, hijab dilarang dikenakan di lingkungan universitas dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejak berkuasa pada 2002, partai berhaluan Islam konservatif, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) kembali menerapkan aturan ini.
Pada 2010, larangan mengenakan hijab di sejumlah kampus di universitas telah dicabut. Sejak 2013, pelajar perempuan juga diperbolehkan mengenakan hijab di institusi negara dan sekolah tinggi pada 2014, sebagai bentuk pelunakan hukum sekuler.
Meski perubahan banyak diterima oleh kelompok liberal, sejumlah kritik masih saja mengalir. Kritik itu menyebut Presiden Recep Tayyib Erdogan telah menggerogoti pilar sekular dari Turki modern, yang telah digagas oleh Mustafa Kemal Ataturk pada 1923.
Sejumlah media pro-pemerintah segera menyorot keputusan itu. Mereka membandingkan keputusan itu dengan keputusan sejumlah negara Barat yang telah lebih dulu membolehkan para Polwannya mengenakan hijab.
Awal bulan ini di Skotlandia, pejabat polisi membolehkan petugas perempuan mengenakan hijab. Hal yang sama terjadi di Kanada, pemerintah mengeluarkan pengumuman minggu ini yang memungkinkan polwan di Royal Canadian Mounted Police mengenakan hijab sebagai bagian dari seragam mereka.(Sah)
(Sumber: dw.com)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah