Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ustaz Abdul Somad Bersama Syeikh Ali Jaber (Instagram @ustadzabdulsomad)
Dream - Nama Syeikh Ali Jaber sangat dikenal dalam dunia dakwah. Ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) itu dikenal sebagai seorang hafiz. Para ulama di Indonesia cukup mengenal sosok Syeikh Ali Jaber. Tidak terkecuali dengan Ustaz Abdul Somad.
Peristiwa penusukan yang dialmi Syeikh Ali Jaber oleh pria berinisial AA di Lampung mengejutkan banyak pihak termasuk Abdul Somad. Pendakwah yang tenar disapa UAS ini pernah berinteraksi dengan Syeikh Ali Jaber.
Ustaz Abdul Somad juga sempat menggunggah momen silaturahminya dengan ulama berdarah Arab tersebut.
" Senang mengenal mereka berdua, hafal al-Qur'an, dakwahnya santun, akhlaq mereka luar biasa. Semoga Allah mengangkat derajat mereka," tulis Ustaz Somad di Instagram, @ustadzabdulsomad.
Dalam unggahan itu, terlihat Ustaz Somad bercengkerama dengan Syeikh Ali Jaber. Turut pula dalam silarutahmi tersebut seorang pria yang merupakan kakak dari Syeikh Ali Jaber.
Penusukan yang dialami Syeikh Ali Jaber mengejutkan banyak pihak. Insiden tersebut terjadi ketika Syeikh Ali Jaber sedang mengisi acara di Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020.
Pelaku penusukan diketahui seorang pemuda 24 tahun bernama Alpin Andria. Pelaku sempat dihakimi massa, lalu ditahan Polresta Bandar Lampung.
Polisi menjalankan pemeriksaan secara maraton. Hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka Pasal Penganiayaan Berat.
Dream - Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan Alpin Andrian, 24 tahun, sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Dalam pemeriksaan, Alpin mengaku melakukan peenusukan secara spontan.
" Kalau dari hasil pemeriksaan dia, spontan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Rezky Maulana, dikutip dari Merdeka.com.
Rezky juga mengatakan, Alpin juga mengaku berhalunisasi didataingi Syekh Ali Jaber setahun lalu. Sejak saat itu, dia kerap mengikuti ceramah dai tersebut lewat YouTube.
" Begitu mendengar dari masjid ada yang mendengar Syekh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu, jadi secara spontan pada saat itu," kata Rezky.
Meski begitu, keterangan Alpin belum bisa sepenuhnya dipercaya. Kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan dalam pengajian pada Minggu pagi, 13 September 2020. Pendakwah tersebut diserang ketika berada di atas panggung.
Pelaku penusukan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan menjalankan pemeriksaan secara maraton hingga menetapkan tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Sumber: Merdeka.com/Ronald
Dream - Polres Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria (24) sebagai tersangka kasus penikaman ulama terkenal, Syekh Ali Jaber, Aksi tersebut dilakukan pada Minggu, 13 September 2020 saat Syekh Ali tengah memberikan tausiyah di depan jemaahnya.
" AA (24) kita tetapkan sebagai tesangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin 14 September 2020.
Dia menerangkan, AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan untuk menetapkan AA sebagai tersangka.
" Dari malam kita lakukan pemeriksaan dan kita naikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.
Rezky mengatakan, sejauh ini pasal yang disangkakan ke AA adalah pasal penganiayaan berat.
" Sementara kita sangkakan pasal 351. Penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandasnya.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto mengatakan, menurut keterangan dari pihak keluarga, pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan.
" Orang tua pelaku menyebut anaknya gangguan jiwa. namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," katanya dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, Senin 14 September 2020.
Polres Badar Lampung telah mengundang dokter dari rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan awal. Rencananya, hari ini, polisi akan memeriksa lebih intens kondisi kejiwaan pria itu di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Lampung.
" Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya