Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Nanang Slamet (Foto: Instagram)
Dream - Seorang pria mengenakan setelan jas dan dasi terekam kamera mengamuk di kantor polisi terekam kamera dan viral di media sosial. Pria itu meminta Kepala Unit Reserse Kriminal untuk keluar kantor.
Nanang Slamet, pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 15 November 2021. Dia sempat turun dari mobil lalu berjalan menuju teras Mapolsek sembari berteriak mencari Kepala Unit Reserse Kriminal.
" Kanit reskrim keluar. Keluar. Saya ingin ketemu Kanit Reskrim," tegas Nanang, dalam video tayangan Liputan 6 Pagi edisi 16 November 2021.
Nanang mengaku tidak terima dengan sikap Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi dalam penanganan perkara pidana. Dia menuding Kanit Reskrim telah merendahkan profesi advokat dengan mengintervensi setiap kliennya sehingga memutus kuasa.
Nanang mengaku kecewa dengan sikap polisi. Dia pun mengingatkan kedudukan advokat dan polisi dalam penegakan hukum adalah setara.
" Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut Undang-Undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama, dan sebanding dengan mereka semua," kata Nanang dengan nada tinggi.
Dia pun mempertanyakan apa maksud kepolisian melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga pihak berperkara terpaksa memutuskan perjanjian kuasa dengan advokat.
" Saya tidak terima ketika klien kami menyampaikan, 'Kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'. Saya sebagai advokat sudah menyampaikan dari awal, saya membangun komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek, dengan Kanit," teriak Nanang.
Dia juga menyatakan perilaku intervensi yang dilakukan oleh anggota Polisi itu terjadi lebih dari sekali.
" Ini tidak hanya terjadi sekali. Kami sebagai pengacara sering kali klien kami diintervensi,” tegas dia.
Nanang kemudian mengambil sejumlah uang dari tas yang dibawa rekannya. Dia lalu menghamburkan uang tersebut, yang dia klaim sebagai honor atas pendampingan kliennya
" Apa kurang gaji negara? Ini saya terus terang mendapatkan Rp40 juta. Silakan ambil semua," papar Nanang.
Terlihat beberapa anggota Polisi keluar ruangan dan terdiam. Beberapa orang yang ada di lokasi berusaha memungut uang tersebut namun dicegah.
" Hei, biarkan dulu. Taruh-taruh, kembalikan. Yang ambil kembalikan dulu," teriak beberapa orang.
Sore hari usai peristiwa tersebut, Nanang menjalani mediasi dengan pimpinan Polsek Kota Banyuwangi. Nanang kemudian mengaku sikapnya menghamburkan uang adalah bentuk spontanitas.
" Itu spontanitas saya sebagai advokat karena mendengar hal yang kurang mengenakkan," kata Nanang.
Wakapolsek Kota Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto, menjelaskan peristiwa yang viral berkaitan dengan penanganan tindak pidana penipuan senilai Rp112 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Banyuwangi pada 12 Oktober 2021.
Kasus tersebut sendiri masih dalam tahap awal penyelidikan. Polsek Kota Banyuwangi saat ini masih melakukan pendalaman.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya