Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Pengacara Ngamuk di Kantor Polisi dan Hamburkan Rp40 Juta

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 16 November 2021 17:01
Pengacara Ngamuk di Kantor Polisi dan Hamburkan Rp40 Juta
Pengacara tersebut protes dengan cara polisi yang kerap mengintervensi kliennya.

Dream - Seorang pria mengenakan setelan jas dan dasi terekam kamera mengamuk di kantor polisi terekam kamera dan viral di media sosial. Pria itu meminta Kepala Unit Reserse Kriminal untuk keluar kantor. 

Nanang Slamet, pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 15 November 2021. Dia sempat turun dari mobil lalu berjalan menuju teras Mapolsek sembari berteriak mencari Kepala Unit Reserse Kriminal. 

" Kanit reskrim keluar. Keluar. Saya ingin ketemu Kanit Reskrim," tegas Nanang, dalam video tayangan Liputan 6 Pagi edisi 16 November 2021. 

Nanang mengaku tidak terima dengan sikap Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi dalam penanganan perkara pidana. Dia menuding Kanit Reskrim telah merendahkan profesi advokat dengan mengintervensi setiap kliennya sehingga memutus kuasa.

1 dari 3 halaman

Intervensi Polisi

Nanang mengaku kecewa dengan sikap polisi. Dia pun mengingatkan kedudukan advokat dan polisi dalam penegakan hukum adalah setara. 

" Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut Undang-Undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama, dan sebanding dengan mereka semua," kata Nanang dengan nada tinggi.

Dia pun mempertanyakan apa maksud kepolisian melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga pihak berperkara terpaksa memutuskan perjanjian kuasa dengan advokat.

" Saya tidak terima ketika klien kami menyampaikan, 'Kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'. Saya sebagai advokat sudah menyampaikan dari awal, saya membangun komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek, dengan Kanit," teriak Nanang.

Dia juga menyatakan perilaku intervensi yang dilakukan oleh anggota Polisi itu terjadi lebih dari sekali.

" Ini tidak hanya terjadi sekali. Kami sebagai pengacara sering kali klien kami diintervensi,” tegas dia.

2 dari 3 halaman

Hamburkan Uang

Nanang kemudian mengambil sejumlah uang dari tas yang dibawa rekannya. Dia lalu menghamburkan uang tersebut, yang dia klaim sebagai honor atas pendampingan kliennya

" Apa kurang gaji negara? Ini saya terus terang mendapatkan Rp40 juta. Silakan ambil semua," papar Nanang.

Terlihat beberapa anggota Polisi keluar ruangan dan terdiam. Beberapa orang yang ada di lokasi berusaha memungut uang tersebut namun dicegah.

" Hei, biarkan dulu. Taruh-taruh, kembalikan. Yang ambil kembalikan dulu," teriak beberapa orang. 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Mediasi

Sore hari usai peristiwa tersebut, Nanang menjalani mediasi dengan pimpinan Polsek Kota Banyuwangi. Nanang kemudian mengaku sikapnya menghamburkan uang adalah bentuk spontanitas.

" Itu spontanitas saya sebagai advokat karena mendengar hal yang kurang mengenakkan," kata Nanang.

Wakapolsek Kota Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto, menjelaskan peristiwa yang viral berkaitan dengan penanganan tindak pidana penipuan senilai Rp112 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Banyuwangi pada 12 Oktober 2021.

Kasus tersebut sendiri masih dalam tahap awal penyelidikan. Polsek Kota Banyuwangi saat ini masih melakukan pendalaman. 

Beri Komentar