Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Viral Siswa SMA Di NTT Diwajibkan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Langit Masih Gelap (Instagram @terangmedia)
Dream - Siswa SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk pukul 05.00 WITA. Dalam video yang beredar menunjukkan para guru dan siswa tiba di sekolah saat langit masih gelap.
" Kita mau masuk kelas sudah, tapi siswa-siswinya belum ada. Tinggal satu menit lagi dan walaupun belum ada siswa, saya tetap masuk kelas," kata guru dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia.
Bahkan ada guru yang menyempatkan diri merias wajahnya sebelum jam mata pelajaran dimulai.

" Saya ngajar jam pertama dan siswanya baru satu orang. Saya juga belum sarapan dan sekarang masih pakai bedak dulu," ujarnya.
Kebijakan ini menjadi perdebatan hangat di media sosial hingga mendapatkan tanggapan dari Ombudsman NTT.
Ombudsman NTT menilai aturan ini tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orangtua hingga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menilai kebijakan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
" Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," katanya, dikutip dari merdeka.com.
Darius mengaku belum mendapat aturan resmi mengenai kebijakan ini. Menurutnya, dinas terkait perlu memahami pentingnya kajian ilmiah akan setiap arahan pimpinan.
" Namanya dinas pendidikan, lembaga pendidikan, itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, kita mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, kita tetap perlu kajian," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak ada manfaat sama sekali. Karena bukan hanya orangtua yang terbebani, tapi juga para guru.
" Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid," ujarnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan terkait maupun Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terkait kebijakan baru tersebut.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya