Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Ilustrasi
Dream - Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukan tiga orang perempuan dengan sengaja menginjak anak kucing hingga mati. Kabar terbaru, polisi telah menangkap pelaku penyiksaan hewan mungil tersebut.
Rekaman video mengerikan tersebut diduga terjadi di Malaysia. Video tersebut memperlihatkan tiga perempuan yang melakukan kekerasan pada seekor anak kucing.
Hewan hitam putih nan mungil tersebut dianiaya, diinjak-injak, dan diikat dengan tali di bagian lehernya agar tidak kabur.
Banyak warganet yang mengira kejadian ini terjadi di Malaysia. Bahkan, ada yang sudah membuat surat laporan kepada pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap ketiga wanita tersebut.
Dikutip dari World of Buzz, berdasarkan penelusuran aksi kejam ini merupakan video lama yang diunggah oleh Teleceiba Internacional. Peristiwa ini disebut terjadi di Honduras pada 2015 lalu.
Ketiga wanita ini diduga kuat mengalami kelainan seksual yang disebut crush porn. Kelainan seksual ini merupakan kondisi di mana pelaku akan menyiksa hewan kecil dengan cara menginjaknya sampai mati, entah menggunakan alas kaki tajam atau tidak menggunakan alat.
Tidak hanya tiga wanita ini, di luar sana ternyata banyak sekali komunitas crush porn. Mereka biasanya dibayar untuk membunuh hewan yang dipilih dengan cara yang ditentukan oleh klien.
Anak kucing malang tersebut bukan menjadi kasus pertama crush porn. Sudah banyak hewan-hewan kecil lainnya seperti anjing, kelinci dan lain-lain.
Dengan adanya laporan ke kepolisian Malaysia, akhirnya muncul pemberitaan yang menyatakan apabila ada warganya yang mengunggah ulang video penyiksaan anak kucing tersebut akan dikenakan denda sebesar 350-526 ringgit (antara Rp1,2-1,8 juta) per video.
Menurut laporan terakhir, pelaku ternyata warga Honduras dan ketiganya telah ditangkap.
Pada 8 Mei 2020, akun Facebook Tuan Abam Cedric yang mengunggah video tersebut pertama kali, telah menghapus videonya.
Dengan adanya pelaporan tentang kekerasan terhadap hewan di Malaysia, pihak kepolisian dan komunitas pecinta hewan semakin giat dalam menindak kejahatan terhadap hewan.
Dream - Kasus penganiayaan dan penyekapan dialami oleh SM, 17 tahun, yang merupakan warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelakunya tidak lain adalah suami sirinya, AA, 37 tahun.
Kasus ini membuat geger warga Parung Panjang. Sebab di lokasi kejadian, Perumahan Griya Parungpanjang, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, ditemukan makam misterius.
Kepada polisi, SM membenarkan adanya makam di rumah kontrakannya. Dia mengaku makam itu berisi jasad wanita yang diduga dikubur AA pada Februari 2020 lalu.
Penemuan makam ini terungkap saat polisi mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan AA kepada SM.
Penganiayaan yang dialami SM bermula ketika wanita muda itu berada di dalam rumah seorang diri pada Minggu 3 Mei 2020. Sekitar pukul 16:00 WIB, korban SM didatangi oleh suami sirinya.
Tidak berselang lama, wanita yang dinikahi AA pada usia 13 tahun itu terlibat cekcok mulut dengan pelaku.
SM kemudian disiksa oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sehingga mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.
Korban berusaha melarikan diri keluar dari rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi. Setelah berhasil ke luar rumah, dia meminta pertolongan ke warga sekitar.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Tak lama orangtua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi.
" Kami sudah terima laporannya dan sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka berinisial A yang merupakan suami siri," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, dikutip dari Pojoksatu.
Karena status pasangan ini merupakan nikah siri, sambung Roland, untuk sementara mereka kenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.
" Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melakukan upaya pengembangan penyelidikan," kata dia
Aparat Polsek Parungpanjang telah meringkus pelaku pada Senin. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan