Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Pacaran 3 Tahun Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Bandung Malah Digugat Bayar Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Setelah Putus, Kini Jadi Tersangka

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 23 September 2022 13:00
Pacaran 3 Tahun Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Bandung Malah Digugat Bayar Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Setelah Putus, Kini Jadi Tersangka
NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.

Dream - Mencari jodoh bukanlah hal mudah. Terkadang orang yang sudah merasa menemukan jodohnya bisa kehilangan tepat sebelum melangsungkan pernikahan.

Sialnya, sebagian orang justru harus mengakhiri hubungan dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. NK harus berurusan dengan aparat hukum usai sang mantan pacar menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

1 dari 4 halaman

" Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official.

Dalam video terlihat NK didampingi pengacara menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. " NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkapnya.

2 dari 4 halaman

Namun harapan untuk berpisah baik-baik kandas, lantaran PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang sempat ia pinjam.

" NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya.

Sambil berurai air mata, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.

3 dari 4 halaman

Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Warganet pun ramai memberi tanggapan di kolom komentar. Mengutip beberapa keterangan warganet, rupanya pihak mantan pacar memiliki kronologi berbeda mengenai kasus ini.

4 dari 4 halaman

Seorang warganet mengatakan bahwa NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. " Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @sony_setyawan23.

" Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ricka_lingling.

Beri Komentar