Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Mencari jodoh bukanlah hal mudah. Terkadang orang yang sudah merasa menemukan jodohnya bisa kehilangan tepat sebelum melangsungkan pernikahan.
Sialnya, sebagian orang justru harus mengakhiri hubungan dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.
Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. NK harus berurusan dengan aparat hukum usai sang mantan pacar menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.
" Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official.
Dalam video terlihat NK didampingi pengacara menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.
Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. " NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkapnya.
Namun harapan untuk berpisah baik-baik kandas, lantaran PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang sempat ia pinjam.
" NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya.
Sambil berurai air mata, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.
Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Warganet pun ramai memberi tanggapan di kolom komentar. Mengutip beberapa keterangan warganet, rupanya pihak mantan pacar memiliki kronologi berbeda mengenai kasus ini.
Seorang warganet mengatakan bahwa NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. " Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @sony_setyawan23.
" Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ricka_lingling.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya