Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Wudhu (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setelah buang hajat baik air kecil maupun besar, kita terbiasa untuk membilas. Ini merupakan aktivitas membersihkan organ vital dari sisa-sisa kotoran.
Caranya bisa dengan air, batu, maupun benda yang suci dan bisa digunakan untuk membersihkan kotoran. Dalam kajian fikih, aktivitas ini dikenal dengan istilah istinja'.
Bagi orang yang usai buang hajat harus berwudhu dulu jika ingin sholat. Tentunya setelah dia menjalankan istinja'.
Lantas, bagaimana jika wudhu dilakukan sebelum istinja'?
Dikutip dari Bincang Syariah, Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab menjelaskan orang yang buat hajat sebaiknya beristinja' lebih dulu baru wudhu. Tetapi jika wudhu dilaksanakan sebelum istinja', wudhunya tetap sah.
" Sebaiknya melakukan istinja' terlebih dulu sebelum berwudhu, namun jika melakukan wudhu sebelum istinja', maka wudhunya tetap dinilai sah."
Pandangan ini didasarkan pada tujuan wudhu yaitu hilangnya hadas kecil. Sehingga, wudhu sah meskipun tanpa didahului dengan hilangnya najis.
Imam An Nawawi menguatkan pandangannya pada kitab Kasyifatus Saja.
" Berbeda dalam perkara menghilangkan najis terlebih dulu dalam wudhu, karena wudhu adalah untuk menghilangkan hadas dan hilangnya hadas berhasil meski tanpa didahului dengan menghilangkan najis."
Pandangan ini menyatakan wudhu tetap sah meski dilakukan sebelum istinja'. Meski begitu, tentu lebih baik jika istinja' dilakukan lebih dulu sebelum wudhu.
(ism, Sumber: Bincang Syariah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya