Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Liputan6.com)
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta akan menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Anies mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Pangdam Jaya, serta Kapolda Metro Jaya. Itulah sebabnya, kata dia, bukan hanya warga DKI saja yang dilarang melakukan ziarah kubur, namun warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang juga dilarang melaksanakan ziarah.
" Ziarah kubur ditiadakan 12-16 Mei 2021. Seluruh pemakaman Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies Baswedan saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 10 Mei 2021.
Anies menegaskan bahwa larangan ziarah itu dibuat untuk mencegah adanya kerumunan di pemakaman yang mana bisa berpotensi menjadi tempat penularan virus Corona. Meskipun TPU ditutup untuk para peziarah, namun kata dia, Dinas Pengelola Pemakaman Jabodetabek akan tetap mengizinkan kegiatan penguburan warga yang meninggal dunia.
Terkait aturan lebih lengkap mengenai penguburan menjelang Idulfitri tersebut, Anies mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan resminya.
" Kegiatan pemakaman tetap berjalan di tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh Dinas Pengelola Pemakaman itu," kata Anies.
Selain itu, terkait penyaluran zakat, Anies juga mengimbau agar penyalurannya dilakukan secara door to door ke penerima masing-masing dengan menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Dia meminta kepada pihak penyaluran zakat untuk tidak menyalurkan zakat di satu tempat yang menimbulkan kerumunan. Sementara
" Penyaluran zakat dilakukan langsung dengan penerima. Tidak mengumpulkan orang untuk menerima zakat di satu tempat," katanya.
" Harus dikasih langsung ke rumah masing-masing ya dan wajib menaati aturan protokol kesehatan," tutupnya.
Dalam konferensi pers ini, turut hadir Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan Wali Kota Bogor BimaArya.
Anies dan kepala daerah Jabodetabek juga melarang warganya untuk melakukan halal bihalal ke rumah kerabat sekitar. Anies mengimbau warganya untuk melaksanakan halal bihalal secara virtual.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya