Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mungkin ada sebagian masyarakat yang meyakini ibu hamil dan anak bayi harus dijaga ketika waktu maghrib tiba. Jika tidak, ada bahaya yang sedang mengintai.
Hal ini ternyata bukanlah sekadar mitos. Dalam Islam, Maghrib ternyata merupakan waktu yang rawan, terutama bagi ibu hamil dan anak bayi.
Bahkan, setiap Muslim dianjurkan untuk segera menutup pintu dan jendela sembari mengucap basmallah. Sebab, ada tamu yang tidak diundang datang ke rumah.
Tamu itu bukan pihak yang baik. Malah, tamu tersebut justru mendatangkan bahaya bagi ibu hamil dan bayi.
Dalam Islam, 'tamu' itu dikenal sebagai Ummu Sibyan. Jin wanita jahat yang bisa mencelakai ibu hamil dan bayi.
Perawakan jim Ummu Sibyan begitu mengerikan. Dia berjalan seperti cicak yang menempel di dinding.
Jin jahat ini bisa masuk ke dalam rahim perempuan. Dia akan mengikat rahim tersebut hingga tidak bisa hamil.
Kepada ibu hamil, jin jahat ini menganggu rahim yang ada dalam kandungan. Dia bakal berusaha agar si bayi meninggal akibat keguguran.
Sedangkan pada bayi yang usianya kurang dari 2 tahun, jin ini suka mengganggu. Jika bayi menangis keras dengan mata terbelalak, bisa jadi sedang diganggu jin jahat ini.
Tetapi, benarkah pandangan ini?
© Dream
Hadis yang digunakan sebagai dasar adanya jin ini adalah riwayat Yahya ibnul Ala' dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Hasan bin Ali. Dalam hadis tersebut, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan (dibahayakan) oleh Ummu Shibyan."
Al Haitsami dalam Al Majma' menyatakan hadis ini tidak dapat dijadikan pegangan. Sebabnya, ada perawi dalam sanad hadis ini yang tergolong matruk (berdusta).
" Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk (ditinggalkan karena kedustaannya)."
Syeikh Muhammad Nashiruddih Al Albaniy yang merupakan pakar hadis dari Syam memberikan pernyataan mengenai hadis ini dalam kitab Adh Dhoifah.
" Aku katakan, (sanad) hadis ini adalah maudhu’ (palsu). Yahya bin Al Ala’ dan Marwan bin Salim, keduanya telah memalsukan hadis ini."
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu