Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam adalah menjalin silaturahmi. Amalan ini mendatangkan banyak manfaat.
Silaturahmi merupakan sarana memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah. Selain itu, menjalin silaturahmi dapat menjadi jalan lancarnya rezeki.
Tetapi, tidak semua orang punya kecenderungan baik. Jika kita memiliki kerabat yang suka maksiat atau berbuat jahat, apakah harus memutus silaturahmi pada mereka?
Dikutip dari Harakah Islamiyah, tugas seorang Muslim adalah menyambung silaturahmi dan menjalin pertemanan dengan siapapun. Jika sudah terjalin, tugas selanjutnya adalah merawat dan memperkuatnya.
Terlarang hukumnya seorang Muslim memutus silaturahmi dengan alasan apapun. Terutama silaturahmi terhadap keluarga dan kerabat dekat.
Apalagi jika ada kerabat yang suka maksiat atau berbuat kejahatan. Tali silaturahmi tidak boleh diputus.
Tentu ada kekhawatiran kita menjadi terpengaruh. Untuk itu, kita tetap harus berhati-hati.
Dalam fatwa Darul Ifta' Mesir, silaturahmi tetap harus dijalin, namun tidak boleh mengikuti kebiasaan buruk mereka. Agar tidak terpengaruh, batasi lama kunjungan ke tempat kerabat itu.
Bertemu sebentar cukup untuk menjaga silaturahmi. Tetapi jika kita bisa menjaga diri, cara terbaik adalah mengajak mereka berhenti dari kebiasaan buruk.