Dream - Bagi umat Islam Indonesia, terdapat satu kebiasaan yang dilakukan usai sholat. Sebagian orang bersalaman begitu sholat jemaah selesai dilaksanakan.
Selama ini, salaman identik dengan upaya menjalin keakraban dan silaturahim. Salaman diyakini menguatkan hubungan sosial.
Tetapi, ada sebagian orang yang memandang salaman usai sholat tidak perlu dilakukan. Dasarnya, amalan ini tidak pernah dijalankan Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat.
Lantas, bagaimana para ulama memandang amalan ini?
Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, Imam An Nawawi dalam kitabnya Fatawa Al Imam An Nawawi berpendapat demikian.
" Jabat tangan disunahkan ketika bertemu. Adapun kebiasaan masyarakat yang mengkhususkan salaman setelah dua sholat (subuh dan ashar) tergolong bidah yang diperbolehkan. Dikatakan bidah mubah jika orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum sholat. Namun jika belum bertemu, maka berjabat tangan disunahkan karena termasuk bagian dari silaturahmi."
Amalan ini mungkin menjadi perdebatan di masyarakat. Jika terjadi demikian, dianjurkan untuk tidak memaksakan kehendak mengingat masing-masing pihak memiliki dasar pemahaman masing-masing.
(ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
