Dream - Bagi umat Islam Indonesia, terdapat satu kebiasaan yang dilakukan usai sholat. Sebagian orang bersalaman begitu sholat jemaah selesai dilaksanakan.
Selama ini, salaman identik dengan upaya menjalin keakraban dan silaturahim. Salaman diyakini menguatkan hubungan sosial.
Tetapi, ada sebagian orang yang memandang salaman usai sholat tidak perlu dilakukan. Dasarnya, amalan ini tidak pernah dijalankan Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat.
Lantas, bagaimana para ulama memandang amalan ini?
Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, Imam An Nawawi dalam kitabnya Fatawa Al Imam An Nawawi berpendapat demikian.
" Jabat tangan disunahkan ketika bertemu. Adapun kebiasaan masyarakat yang mengkhususkan salaman setelah dua sholat (subuh dan ashar) tergolong bidah yang diperbolehkan. Dikatakan bidah mubah jika orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum sholat. Namun jika belum bertemu, maka berjabat tangan disunahkan karena termasuk bagian dari silaturahmi."
Amalan ini mungkin menjadi perdebatan di masyarakat. Jika terjadi demikian, dianjurkan untuk tidak memaksakan kehendak mengingat masing-masing pihak memiliki dasar pemahaman masing-masing.
(ism)
Advertisement

Garis Wallace: Batas Tak Kasat Mata yang Membelah Flora dan Fauna Indonesia

9 Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Berhenti Membuang Waktu Percuma

4 Tes Sederhana untuk Mengetahui Apakah Anda Menua dengan Baik

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol

Ancaman Terhadap Maskulinitas Pria Bisa Membuat Mereka Membuat Pilihan yang Lebih Berisiko

Mengapa Nama Belakang Orang Thailand Panjang, tetapi Nama Panggilannya Pendek?

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol