Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Hari Raya Idul Fitri akan tiba sebentar lagi. Sebelum Sholat Id, zakat fitrah harus segera dibayarkan.
Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan kepada orang yang masuk golongan tertentu, tidak pada semua Muslim. Jika semua terkena kewajiban ini, tentu sangat memberatkan.
Karena itu, kita perlu tahu siapa saja golongan yang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Tentu, kelompok non-Muslim tidak terkena kewajiban ini.
Kelompok pertama, para Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah.
Kemudian, kelompok yang memiliki kesanggupan dan kemudahan. Juga mereka yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya.
Seseorang wajib membayar zakat fitrah baik dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Ini meliputi istri, anak, saudara.
Jika kriteria ini terpenuhi, segerakan membayar zakat. Ini agar zakat dapat menyucikan diri sekaligus berbagi rezeki kepada mereka yang kurang mampu.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang