Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Hari Raya Idul Fitri akan tiba sebentar lagi. Sebelum Sholat Id, zakat fitrah harus segera dibayarkan.
Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan kepada orang yang masuk golongan tertentu, tidak pada semua Muslim. Jika semua terkena kewajiban ini, tentu sangat memberatkan.
Karena itu, kita perlu tahu siapa saja golongan yang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Tentu, kelompok non-Muslim tidak terkena kewajiban ini.
Kelompok pertama, para Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah.
Kemudian, kelompok yang memiliki kesanggupan dan kemudahan. Juga mereka yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya.
Seseorang wajib membayar zakat fitrah baik dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Ini meliputi istri, anak, saudara.
Jika kriteria ini terpenuhi, segerakan membayar zakat. Ini agar zakat dapat menyucikan diri sekaligus berbagi rezeki kepada mereka yang kurang mampu.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar