Dream - Sepasang pria dan wanita dinyatakan sah sebagai suami istri begitu ikrar ijab kabul selesai diucapkan. Segala yang haram bagi pria dan wanita sebelumnya berubah menjadi halal.
Di Indonesia, syarat sahnya pernikahan Muslim tidak hanya didasarkan pada aturan syariat. Ada hukum negara yang juga harus dijalankan yaitu dicatatkan di KUA.
Syaratnya, penghulu harus menyaksikan pernikahan secara langsung. Barulah kemudian pernikahan dicatat dan dinyatakan sah menurut hukum negara.
Di masyarakat, muncul kasus ijab kabul dijalankan beberapa waktu sebelum agenda yang ditetapkan bagi penghulu. Kemudian, penghulu datang dan diminta hanya mencatat saja.
Pengantin tidak mau mengulang akad nikah karena menganggap bisa membatalkan akad sebelumnya. Jika batal, maka hubungan intim yang sudah terjadi bisa dikategorikan haram.
Lantas, benarkah pendapat ini?
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, terdapat sebuah hadis terkait hal ini. Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari.
Abu 'Ashim bercerita kepada kami dari Yazid bin Abu Ubaid dari Salamah, ia berkata, " Nabi membaiat kami di bawah sebuah pohon. Beliau berkata kepada, 'Ya, Salamah, tidakkah engkau ikut berbaiat?' Aku menjawab, 'Aku telah berbaiat di yang pertama, ya Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Yang kedua'."
Hadis ini menjelaskan baiat kedua tidak membatalkan baiat pertama. Hadis ini juga dijadikan dasar ulama dalam memutuskan perkara seperti di atas.
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari memberikan penjelasan dengan mengutip perkataan Ibnul Munir, bahwa hadis di atas dapat diambil kesimpulan mengulangi akad dalam pernikahan dan perkara lainnya tidaklah merusak akad yang pertama.
Advertisement
AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi Untuk Perempuan Indonesia

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Lebih Sehat Mana antara Susu Full Cream atau Susu Skim untuk Kesehatan Jantung?

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Apa Sih Artinya Incel? Ketika Istilah Jomblo Berkembang Menjadi Subkultur di Internet

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan


Mengapa Media Sosial Bisa Membuat Anda Sedih? Ini 5 Alasannya

10 Mitos Kesehatan yang Masih Banyak Dipercaya, Padahal Tidak Sepenuhnya Benar