Hukum Ibadah Haji yang Dijalani Anak Kecil

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 19 Juni 2023 06:01
Hukum Ibadah Haji yang Dijalani Anak Kecil
Ada beberapa poin penting terkait ibadah haji pada anak-anak.

Dream - Para jamaah haji dari seluruh dunia sedang bersiap melakukan ibadah di Mekah dan Madinah. Bagi seorang muslim, merupakan kelegaan yang luar biasa bisa menjalani rukun Islam yang kelima.

Haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu dan baligh, lalu bagaimana jika anak-anak melakukan ibadah haji, bagaimana hukumnya. Dikutip dari Rumaysho, jawabannya ada dalam hadits yang dibahas dalam Bulugh Al-Maram berikut:

Bulugh Al-Maram

Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertemu dengan suatu kafilah di Rauha’, lalu beliau bertanya, “ Siapa rombongan ini?” Mereka berkata, “ Siapa engkau?” Beliau menjawab, “ Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil seraya bertanya, “ Apakah yang ini boleh berhaji?” Beliau bersabda, “ Ya boleh, untukmu pahala.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 1336].

Dari hadist di atas, menurut penjelasan Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, ada beberapa poin penting terkait ibadah haji pada anak-anak.

Pertama: Sahnya haji anak kecil, walaupun belum tamyiz
Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily berkata, “ Jumhur ulama berpendapat bahwa haji anak kecil itu sah dan diberi pahala. Namun, belum dianggap sebagai hajjatul Islam (haji yang wajib, haji yang merupakan rukun islam), hanya dihukumi sebagai haji tathawwu’ (sunnah)" . (Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. 2:571).

 

1 dari 5 halaman

Kedua: Apakah haji anak kecil sudah mengganti kewajiban haji dalam Islam?
Ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Menurut jumhur ulama, haji yang dilakukan anak kecil tidaklah menggantikan haji wajib dalam Islam. Pendapat yang lain mengatakan bahwa sudah menggantikan haji wajib dalam Islam.

Pendapat yang terkuat dalam masalah ini adalah perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “ Siapa saja anak kecil yang berhaji, lalu ketika ia baligh, maka ia tetap memiliki kewajiban berhaji yang lain. Budak mana saja yang berhaji kemudian merdeka, maka ia tetap memiliki kewajiban berhaji yang lain.”

 

2 dari 5 halaman

Ketiga: Jika seseorang melakukan thawaf dan bersamanya ada anak yang dalam keadaan ihram ikut berthawaf, maka yang berthawaf dan anak yang digendong thawafnya sah. Hukum sa’i sama dengan thawaf.

Keempat: Anak kecil yang mengikuti haji berlaku baginya hukum berhaji.
Wali yang nantinya mengihramkan anak kecil yang belum tamyiz. Adapun, anak kecil yang sudah tamyiz diizinkan oleh wali untuk ihram. Jika ia berihram tanpa izin wali atau wali berihram darinya, maka tidaklah sah menurut pendapat al-ashah (pendapat terkuat dan terdapat ikhtilaf yang kuat). Adapun cara walinya (ayah, kakek, yang diberi wasiat, atau yang ditunjuk qadhi) untuk mengihramkan anak yang belum tamyiz adalah dengan ucapan: ja’altuhu laka muhriman (aku jadikan baginya ihram untukmu).

Selengkapnya baca di sini.

3 dari 5 halaman

Ayah, Kunci Utama Ibadah Salat Seluruh Anggota Keluarga

Dream - Ibadah salat adalah hal yang wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh/ berakal sehat. Merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat dan kedudukannya adalah sebagai tiang agama.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Yaitu " salat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu"  (HR al-Baihaqi).

Menegakkan salat harus dibiasakan sejak dini, dan pastinya dimulai di rumah. Keluarga merupakan pondasi utama bagi anak dalam membiasakan ibadah salat. Dalam hal ini, ayahlah yang berperan besar.

Dikutip dari NU Online, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam sebuah kitabnya menasihatkan kepada para ayah untuk memastikan anggota keluarganya senantiasa melaksanakan salat sebagaimana perintah Allah SWT. Berikut nasihatnya:

 

Allamah Sayid Abdullah

“ Wajib bagi Anda memerintahkan kepada siapa saja yang berada di bawah kepemimpinan Anda, baik anak, istri, pelayan, dan sebagainya, agar melaksanakan salat. Jika salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakannya, haruslah Anda nasihati jika perlu mempertakutinya. Jika ia terus membangkang dan berkeras hati untuk tetap mengabaikan shalat, haruslah Anda memarahinya ataupun menghukumnya. Jika sesudah itu semua ia masih tetap menolak, wajiblah Anda mendiamkannnya dan menolak hubungan dengannya sebab orang yang meninggalkan shalat serupa setan yang jauh dari rahmat Allah serta menjadi sasaran murka dan kutukan-Nya” (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah [Dar al-Hawi, 1994], Cetakan II, hal. 102).

 

4 dari 5 halaman

Kewajiban Ayah

Wajib hukumnya bagi seorang kepala keluarga (ayah) memerintahkan kepada anggota keluarganya (terutama istri dan anak-anak), pelayan dan sebagainya (misalnya keponakan yang ikut tinggal serumah) untuk melaksanakan salat lima waktu sebagai kewajiban syar’i dari Allah sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

Annisa 103

Artinya: “ Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 103).

 

5 dari 5 halaman

Keselamatan akhirat

Jika salah seorang penghuni rumah tetap enggan melaksanakan shalat, kepala keluarga harus menasihatinya dan jika perlu mempertakutinya. Nasihat bisa berupa penegasan tentang ketentuan hukum Islam yang mewajibkan setiap orang Islam melaksanakan saalat lima waktu sebagaimana dalil di dalam Al-Quran di atas.

Selain itu, nasihat bahwa salat akan menjadi amal pertama yang akan dihisab di hari Kiamat juga perlu ditekankan sebab keselamatan di akhirat sangat ditentukan terutama oleh baik tidaknya seseorang melaksanakan salat lima waktu ketika masih hidup di dunia.

Penjelasan selengkapnya baca di sini

Beri Komentar