Dream - Polisi telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka pada Rabu 12 Oktober 2022. Sebelumnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Ia dicecar total 38 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulham didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2022). Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur