Dream – Nama Zarima Mirafsur sempat menuai beragam kontroversi. Lantaran pada tahun 1996 silam, ia tertangkap tangan membawa 30 ribu pil jenis ekstasi.
Akibat kasus tersebut, Zarima harus mendekam dipenjara. Namun, ditengah proses peradilan, Zarima kembali membuat kegaduhan dengan kabur dari Indonesia dan tinggal di AS.
Namun, Zarima berhasil ditangkap dan kembali dijebloskan kedalam penjara. Saat itu, Zarima yang tengah hamil, terpaksa melahirkan seorang bayi perempuan di penjara.
Bagaimana kisah kelam Zarima Mirafsur dan seperti apa nasibnya sekarang? Simak ulasannya.
Zarima Mirafsur ditangkap setelah kedapatan membawa pil ekstasi dalam jumlah besar. Bahkan saat itu, ia mendapat julukan sebagai ‘Ratu Ekstasi’
Hak Cipta Foto: Liputan6.comAdvertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media