Dream - Baru-baru ini PS Glow yang dimiliki Putra Siregar memenangkan gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya terhadap MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Gilang Jurahan99 terkait merek dagang.
PS Glow tidak mengakui memiliki kesamaan dari jenis produk, kemasan, hingga jenis bisnis yang sama dengan MS Glow. Akan tetapi MS Glow meyakini pihak PS Glow menirunya.
Seperti apa kesamaan dari produk yang tengah viral dan menjadi sorotan ini.
Dari nama merek dagang, MS Glow menganggap PS Glow meniru karena penamannya hampir mirip, yang berbeda dari huruf depan saja.
Hak Cipta instagram @shandypurnamasari @septiasiregar17Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online