Dream - Baru-baru ini PS Glow yang dimiliki Putra Siregar memenangkan gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya terhadap MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Gilang Jurahan99 terkait merek dagang.
PS Glow tidak mengakui memiliki kesamaan dari jenis produk, kemasan, hingga jenis bisnis yang sama dengan MS Glow. Akan tetapi MS Glow meyakini pihak PS Glow menirunya.
Seperti apa kesamaan dari produk yang tengah viral dan menjadi sorotan ini.
Dari nama merek dagang, MS Glow menganggap PS Glow meniru karena penamannya hampir mirip, yang berbeda dari huruf depan saja.
Hak Cipta instagram @shandypurnamasari @septiasiregar17