Dream - Baru-baru ini PS Glow yang dimiliki Putra Siregar memenangkan gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya terhadap MS Glow milik Shandy Purnamasari dan Gilang Jurahan99 terkait merek dagang.
PS Glow tidak mengakui memiliki kesamaan dari jenis produk, kemasan, hingga jenis bisnis yang sama dengan MS Glow. Akan tetapi MS Glow meyakini pihak PS Glow menirunya.
Seperti apa kesamaan dari produk yang tengah viral dan menjadi sorotan ini.
Dari nama merek dagang, MS Glow menganggap PS Glow meniru karena penamannya hampir mirip, yang berbeda dari huruf depan saja.
Hak Cipta instagram @shandypurnamasari @septiasiregar17Advertisement
Reza Rahadian dan Dian Sastrowardoyo Adu Peran di `Laut Bercerita`

Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Pesawat, Kapal, dan Kereta Api Diskon Hingga 30%

Zaskia Mecca Jadi Relawan di Aceh, Dapat Dukungan Penuh Keluarga

Reuni Akbar 212 di Monas Polda Alihkan Arus Jalan, Ini Daftarnya

Banjir Besar, Pemprov Aceh Desak 3 Hal dari Pemerintah Pusat


Pemerintah Kirim 11 Helikopter ke Wilayah Aceh dan Sekitarnya

Curah Hujan Masih Tinggi, Aceh Ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Survei: Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Baru 65,4%

Hore! KAI Tawarkan Diskon 30 Persen Libur Nataru, Berikut Daftar Lengkap Kereta dan Syaratnya

Reza Rahadian dan Dian Sastrowardoyo Adu Peran di `Laut Bercerita`

Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Pesawat, Kapal, dan Kereta Api Diskon Hingga 30%
