Merasa Difitnah, Ustaz Solmed Polisikan 2 Calo

Reporter : Deki Prayoga
Kamis, 7 Oktober 2021 18:17

Dream - Ustaz Solmed menunjukkan surat laporan kepolisian saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ustaz Solmed akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkannya atas pria bernama Suwarna dan Tisna di Polda Jabar.

Sementara pasal yang disangkakan untuk Suwarna dan Tisna yakni pasal UU ITE dengan ancamam hukuman 12 tahum hukuman penjara dan denda Rp 12 miliar. Foto (Deki Prayoga/Deam)

Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.id
Beri Komentar