Dream - Ustaz Solmed menunjukkan surat laporan kepolisian saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ustaz Solmed akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkannya atas pria bernama Suwarna dan Tisna di Polda Jabar.
Sementara pasal yang disangkakan untuk Suwarna dan Tisna yakni pasal UU ITE dengan ancamam hukuman 12 tahum hukuman penjara dan denda Rp 12 miliar. Foto (Deki Prayoga/Deam)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.idAdvertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik