Reaksi Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Reporter : Hasan Iskandar
Rabu, 27 November 2019 17:36

Dream - Komedian Tri Retno Prayudati atau populer dikenal dengan Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran kembali menjalani sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Rabu 27 November 2019.

Nunung dan Suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Hakim menyatakan Nunung dan sang suami terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti dakwaan jaksa.

 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan. (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta © DREAM.CO.ID
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar