Dream – Kisah cinta memang tidak selalu berjalan manis. Ada kalanya seseorang akan menemui kegagalan yang berujung rasa sakit. Seperti halnya yang dialami seorang wanita yang viral di tiktok belakangan ini.
Melalui akun tiktok @zhyl0613, seorang wanita bernama Pricylia curhat tentang kisahnya yang sangat pahit. Dalam unggahannya, Ia tak menyangka jika kekasih hatinya memilih menikahi orang lain secara diam-diam.
Bahkan, ketika ingin membuktikan pernikahan pacarnya dengan orang lain, Ia nekat naik motor dari Purwakarta ke Bandung demi menemui kekasihnya itu. Siapa sangka, sesampainya di rumah sang kekasih, Pricylia mendapati pacarnya itu tengah melangsungkan pernikahan dengan orang lain. Penasaran seperti apa kelanjutan kisahnya? Simak potretnya berikut ini!
Melalui akun tiktok @zhyl0613, seorang wanita bernama Pricylia curhat tentang kisahnya yang sangat pahit. "Ga nyangka kamu pembohong besar, kamu jahat, kamu ga bilang apa" seakan-akan ga terjadi sesuatu,sedangkan Allah maha tau segalanya dari Purwakarta - Bandung aku membuktikan dengan mata kepala aku sendiri kamu menikah, terima kasih untuk sakit hati yang terdalam kamu, ibumu, istri mu, saudari perempuan mu semoga baik" aja ya. Cukup dijadikan pelajaran ada hikmah dibalik semua ini#fyp #purwakarta," tulis keterangan video TikTok @zhyl0613. (tiktok @zhyl0613)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025