Pembelaan Aming Soal Isi Gugatan ke Evelyn

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 20 April 2017 16:02
Pembelaan Aming Soal Isi Gugatan ke Evelyn
Pihak Aming menganggap wajar jika isi gugatan soal keributan rumah tangga diajukan dalam persidangan.

Dream - Devi Waluyo, kuasa hukum Artis Aming Supriatna Sugandhi menegaskan dalil gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap Evelyn Nada Anjani sudah sangat wajar. Aming mempunyai dasar sendiri untuk memilih alasan perpisahan dalam pernikahannya. 

Pernyataan Devi menjawab reaksi kubu Evelyn lewat kuasa hukumnya, Henry Indraguna, yang menolak seluruh dalil yang diajukan Aming. Henry bahkan menyebut Aming terlalu membawa perasaan dalam menghadapi persoalan rumah tangganya. 

" Soal wajar atau enggak, itu relatif. Setiap orang punya pemikiran sendiri-sendiri. Kalau menurut pihak Aming wajar, jadi kami mengajukan itu," kata Devi Waluyo saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.

Aming dan Evelyn

Menurut Devi, hubungan rumah tangga Aming dan Evelyn sering kali diwarnai pertengkaran. Kondisi itulah yang salah satunya mendorong Aming untuk mengajukan gugatan kepada istrinya tersebut.

" Tidak sekali, dua, tiga, atau empat kali pertengkarannya. Saya gak bilang mukul lho, ya. Ini pertengkaran," ucap dia.

Diungkapkan Henry, pihak keluarga Aming dan Evelyn sebetulnya sudah saling setuju untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang dibina pasangan ini. 

" Orang tuanya baik, sama-sama ikhlas. Kalau sudah berpisah, ya sudah enggak apa-apa," tuturnya.

Beri Komentar