Foto : Liputan6.com/Faizal Fanani
Dream - Teka-teki tentang sosok pria berinisial MYD di kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya terungkap. Sosok MYD diduga sebagai pemeran pria dalam rekaman video dewasa yang menyeretnya sebagai tersangka.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yang sempat menyita perhatian publik pada 7 November 2020 lalu.
Usut punya usut, sosok pria berinisial MYD di video dewasa Gisella Anastasia dikonfirmasi sebagai Michael Yukinobu Defretes. Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan pria berinisial MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.
" Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany dilansir dari Liputan6.com.
Lantas siapa sebenarnya sosok Michael? Dilansir dari beberapa sumber berikut fakta sosok Michael Yukinobu Defretes.

Berdasarkan profil Facebook miliknya, Michael Yukinobu de Fretes diketahui berasal dari Medan. Ia kini tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.
Lahir pada 1 Agustus 1986, Michael Yukinobu de Fretes pernah kuliah di Universitas Tarumanagara. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di sebuah SMA di Medan

Memiliki badan atlestis, Michael juga diketahui sempat bergabung dalam beberapa tim basket. Kegemarannya pada dunia olahraga basket tercermin dalam unggahan-unggahannya di Facebook.
Salah satunya kala dirinya berkesempatan untuk mewawancarai pebasket BenTho Simanjuntak.
" Bersama legenda basket Sumatera Utara, BenTho Simanjuntak. Ini tuh bisa dibilang kesempatan sekali seumur hidup bisa mewawancarai salah satu seorang Dewa Basket di Dunia," tulisnya pada 24 September silam di Facebook.

Dari hasil penelusuran di laman media sosial, Michael Yukinobu berasal dari Medan, Sumatera Utara. Dia menautkan lokasi tempat tinggalnya sekarang di Kakogawa, sebuah di Prefektur Hyogo, Jepang.

Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda pun telah membenarkan jika Michael Yukinobu De Fretes merupakan pria dalam video syur 19 detik itu.
" Iya (Michael Yukinobu De Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda dilansir dari Liputan6.com, Selasa, 29 Desember 2020.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan akan kembali memanggil GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi.
" Nanti kita akan panggil lagi GA dan MYD untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus dilansir dari Liputan6.com.

Terkait kasus tersebut, Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
" Nantinya akan kita panggil. Makanya tindak lanjut ke depan rencana adalah paling rendah adalah enam bulan dan paling lama adalah 12 tahun ya," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber : Liputan6.com
Advertisement
Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi