7 Anak Seleb Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Bikin Raja Dangdut Angkat Tangan

Reporter : Reni Novita Sari
Selasa, 9 Februari 2021 15:23
7 Anak Seleb Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Bikin Raja Dangdut Angkat Tangan
Inilah deretan anak selebritis kondang dan ternama yang pernah ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Dream - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritis Tanah Air kembali menggegerkan publik. Terkini, nama pedangdut Ridho Rhoma kembali tersandung dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Anak raja dangdut Rhoma Irama ini tertangkap dengan barang bukti tiga butir pil narkoba jenis ekstasi bersama dua rekannya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan Ridho dan dikasus yang sama tentu saja mengejutkan publik. Ridho baru saja selesai menjalani masa tahanan setelah kedapatan memiliki barang haram sabu seberat 0,7 gram berikut dengan alat hisap, pada Maret 2017 silam.

Penangkapan Ridho untuk yang kedua kalinya membuta sang ayah, Rhoma Irama, mengaku angkat tangan dengan putranya tersebut.

Selain Ridho Rhoma ada sejumlah anak artis senior dan ternama Indonesia lainnya yang pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Siapa saja mereka? Simak ulasannya berikut ini!

1 dari 7 halaman

1. Dhawiya

Ilustrasi

Dhawiya putri bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Cawang pada awal 2018 lalu. Saat digeledah, polisi mendapati barang bukti berupa sabu 1,32 gram. Ia ditemukan bersama dua rekannya.

Akibat perbuatannya, Dhawiya harus menjalani masa rehabilitasi selama 18 bulan. Ia lalu menikah Muhammad Bassurah pada tahun 2019. Namun suami Dhawiyah ditangkap pada Juli 2020 karena narkoba dan kini divonis lima tahun penjara.

2 dari 7 halaman

2. Fachri Albar

Ilustrasi

Fachri Albar, putra Ahmad Albar tersandung ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 Februari 2018 lalu. Ia ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan dan diamankan di hadapan sang istri serta kedua anaknya. Polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu, Dumolid, dan lintingan ganja. Akibatnya, Fachri Albar dipenjara selama 9 bulan. Sebelum ini, ia pernah terseret kasus yang sama pada tahun 2007 silam.

3 dari 7 halaman

3. Ozzy Albar

Ilustrasi

Adik Fachri Albar, Ozzy Albar diringkus polisi bersama teman wanita berinisial NB pada September 2018. Polisi menemukan ganja seberat 2,6 gram, sisa paket sabu, alat hisap, dan cangklong. Ketika mendekam di penjara, Ozzy dijenguk oleh Ahmad Albar yang mengaku terus mengikuti prosedur hukum.

4 dari 7 halaman

4. Axel Matthew Thomas

Ilustrasi

Axel Matthew Thomas merupakan putra sulung dari aktor senior Jeremy Thomas. Ia merupakan salah seorang pemesan pil narkoba Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia yang telah ditangkap polisi, yakni JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tanggal 14 Juli 2017.

Namun, hasil tes urine Axel Matthew negatif menggunakan narkoba. Walau begitu, Axel ditahan selama empat bulan karena telah memesan barang haram tersebut. Axel pun bebas dari penjara pada November 2017.

5 dari 7 halaman

5. Ello

Ilustrasi

Marcello Tahitoe alias Ello merupakan anak dari penyanyi senior bernama Diana Nasution. Ia diringkus Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017 lalu. Dari hasil penggeledahan, mantan Aurelie Moeremans itu memiliki narkoba jenis ganja kurang lebih 5 gram. Penangkapan Ello atas narkoba membuatnya divonis selama sembilan bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

6 dari 7 halaman

6. Raka Widyarma

Ilustrasi

Raka Widyarma merupakan anak angkat dari aktor senior Rano Karno. Pada tahun 2012, Raka Widyarma bersama temannya memesan narkoba jenis ekstasi melalui internet kepada seseorang di Malaysia. Polisi langsung menangkap Raka dan temannya setelah mendapati 5 butir ekstasi. Kini, Raka Widyarma telah bebas dan menjadi CEO Karnos Film.

7 dari 7 halaman

7. Ridho Rhoma

Ilustrasi

Ridho Rhoma atau anak raja dangdut Rhoma Irama ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia bersama dua rekannya digerebek di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 3 butir ekstasi. Ridho Rhoma terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penangkapan Ridho Rhoma merupakan yang kedua kalinya setelah kedapatan memakai narkoba jenis ganja pada tahun 2017 lalu. Kala itu, pedangdut berusia 32 tahun ini menjalani 10 bulan rehabilitasi dan baru bebas pada 8 Januari 2020. Kini, penangkapan Ridho Rhoma yang kedua kalinya membuat Rhoma Irama lepas tangan.

“ Ketika dia selesai dari kuliah semester satu dulu itu (rehabilitasi). Saya wanti-wanti kalau lagi, papa gak ikut campur, angkat tangan. Kamu silakan jalani sendiri, papa cuma bantu berdoa saja. Kalau berdoa gak boleh putus,” ungkap Rhoma Irama dilansir dari Instagram @lambe_turah.

 

Sumber : Berbagai Sumber

Beri Komentar