Dream - Sidang perdana pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi ditunda hingga 7 April 2016 mendatang. Lantaran pihak tergugat, Sharul, tidak hadir dalam persidangan yang berlangsung Kamis, 17 Maret 2016.
Sebelum persidangan digelar sempat tersiar kabar, Indriani sebagai penggugat berubah pikiran. Namun hal ini ditepis kuasa hukum Indri, Tito Hanata Kusuma. Ia mengatakan Indri tetap ingin bercerai.
Meski diakui Tito sebenarnya masih ada kemungkinan untuk pasangan ini rujuk kembali.
" Kita harapkan kemungkinan itu terbuka. Orang yang sudah becerai saja bisa rujuk, apalagi yang belum. Kita hormati privasi mereka" kata Tito, Kamis 17 Maret 2016.
Tito juga menjelaskan kliennya sudah melakukan diskusi musyawarah dengan pria yang akrab disapa Alul. " Dalam kasus perceraian, semua pihak bisa berubah-ubah. Hari ini bilang mau cerai, besok berubah lagi. Itu hal yang wajar. Beri ruang kepada mereka untuk berdiskusi bermusyawarah yang terbaik bagi mereka," katanya.
Semua keputusan, lanjut Tito, tetap berada di tangan pasangan suami istri tersebut.
" Sebagai pengacara saya selalu konfirmasi dua-duanya. Kemarin sore saya konfirmasi kepada Indri dan Aa Alul kesimpulannya proses cerai jalan terus," ujarnya.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?