Dream - Penyanyi Reza Artamevia saat ini masih menjalani proses penyelidikan di Polres Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ibu dua anak itu diketahui ikut diamankan pihak kepolisian terkait masalah Gatot Brajamusti atau Aa Gatot yang terjerat narkoba.
Polisi sendiri sudah menetapkan penyanyi berusia 41 tahun ini positif menggunakan narkotika jenis sabu. Lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, pihak keluarga Reza mengajukan permintaan untuk rehabilitasi.
" Yang pasti mengajukan permohonan rehabilitasi. Jadi mudah-mudahan dikabulkan. Enggak tahu dimana nanti, " kata Ramdan saat dihubungi Dream lewat sambungan telepon, Kamis 1 September 2016.

Ramdan mengatakan tempat rehabilitasi kliennya akan mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh penyidik Polda NTB. " Mereka sebagai penyidik dalam perkara ini, " ungkapnya.
Sementara itu, Ramdan menilai permohonan ini memiliki dasar hukum sebagaimana diatur pada Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UU No 35 tahun 2009 jo pasal 13 (4) PP No 25 tahun 2011 jo SEMA RI No. 03 Tahun 2011.
![]()
" Karenanya Reza layak untuk diobati dan direhab agar kembali normal, " tuturnya.
Advertisement