Dream - Penyanyi Reza Artamevia saat ini masih menjalani proses penyelidikan di Polres Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ibu dua anak itu diketahui ikut diamankan pihak kepolisian terkait masalah Gatot Brajamusti atau Aa Gatot yang terjerat narkoba.
Polisi sendiri sudah menetapkan penyanyi berusia 41 tahun ini positif menggunakan narkotika jenis sabu. Lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, pihak keluarga Reza mengajukan permintaan untuk rehabilitasi.
" Yang pasti mengajukan permohonan rehabilitasi. Jadi mudah-mudahan dikabulkan. Enggak tahu dimana nanti, " kata Ramdan saat dihubungi Dream lewat sambungan telepon, Kamis 1 September 2016.
Ramdan mengatakan tempat rehabilitasi kliennya akan mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh penyidik Polda NTB. " Mereka sebagai penyidik dalam perkara ini, " ungkapnya.
Sementara itu, Ramdan menilai permohonan ini memiliki dasar hukum sebagaimana diatur pada Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UU No 35 tahun 2009 jo pasal 13 (4) PP No 25 tahun 2011 jo SEMA RI No. 03 Tahun 2011.
" Karenanya Reza layak untuk diobati dan direhab agar kembali normal, " tuturnya.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi