Dream - Kasus penyalahgunaan narkoba Kembali menjerat aktor ganteng Rio Reifan. Pria yang Namanya terkenal karena peran-perannya di serial FTV, ditangkap lagi oleh pihak Kepolisian karena kasus narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 28 April 2024 kemarin. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi.
" Benar," kata Syahduddi, dikutip dari Liputan6.com.
Kasat Resnakroba Polres Metro Jakarta Barat, AKNP Indrawienny Panjiyoga Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kalau pihaknya mengamankan beragam jenis narkotika dari tangan Rio. Bukan hanya satu jenis, tapi beberapa.
" Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ujar Kombes Pol Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.
Hingga saat ini Syahduddi belum menjelaskan lebih lanjut secara detail jumlah barang bukti yang diamankan dari Rio.
Tercatat sudah kesekian kalinya Rio Reifan tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Rio ditangkap bersama rekannya berinisial SA di kediamannya, sekitar Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021, pukul 18.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas. Diketahui pada 2024 ini, kali kelima Rio Reifan ditangkap karena penggunaan narkoba.
Kali pertama ia ditangkap pada 2015. Saat itu Rio Reifan mengaku terpengaruh pergaulan hingga menjajal narkoba.
Setelahnya, aktor kelahiran 25 Februari 1985 ditangkap polisi untuk kasus yang sama pada 2017, 2019, lalu 2021 dengan alasan beragam dari ketergantungan hingga masalah keluarga.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`