Anjasmara (Foto: Nur Ulfa/Dream)
Dream - Artis peran Anjasmara sudah mengetahui pelaku yang telah menghina fisik sang istri, Dian Nitami. Menurut Anjasmara, pihak keluarga pelaku sempat menghubungi dirinya.
" Rumahnya di Medan, sudah tahu. Keluarga korban sempat menghubungi saya. Jadi ya sudah cukup lah. Kita tinggal lihat saja nanti ke depannya seperti apa," ungkap Anjasmara saat ditemui di sela syuting di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.
Foto : @anjasmara
Setelah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan, pria berusia 43 tahun ini mengatakan, akun yang telah menghina sang istri telah menghilang.
Meski begitu, Anjas tetap melanjutkan kasusnya ke pihak berwajib karena telah mengetahui identitas dan alamat pelaku di Medan.
" Akunnya memang sudah tidak ada, tapi kan berkas-berkasnya sudah disiapkan. Identitas pelaku juga sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Kebetulan banyak warganet yang baik juga sudah memberi tahu alamat rumahnya di sini," kata dia.
" Cewek, dia orang Indonesia tinggal di Medan, kelahiran tahun 89," lanjutnya.
Lalu, kenapa Anjas tetap melaporkan meski sudah dihubungi pihak keluarga pelaku?
" Saya sudah bilang, saya minta 2 x 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media. Tapi yang bersangkutan tidak melakukan hal itu, dia hanya mengirim pesan ke saya berupa tulisan," tuturnya. (Ism)
Dream - Anjasmara mengaku terpaksa melaporkan netizen penghina istrinya, Dian Nitami, ke polisi. Sebab, netizen itu tidak menghiraukan syarat yang diberikan oleh pemeran si Cecep ini.
" Sebelumnya kan saya sudah bilang, saya minta dua kali 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media," kata Anjasmara di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.
Netizen itu ternya tak menuruti permintaan Anjasmara. " Dia hanya DM (direct message) saya, eh hanya berupa tulisan," tambah dia.
Anjasmara lapor ke polisi (Instagram @anjasmara)
Menurut Anjasmara, syarat permintaan maaf yang dia ajukan sebenarnya tidak menyusahkan. Namun pada kenyataannya, syarat itu tak dipenuhi.
" Prinsipnya adalah segala sesuatu itu tidak ada yang tidak bisa diselesaikan tanpa musyawarah dan mufakat, yang paling penting adalah itikad baik dulu," kata dia.
" Perihal dia mau bikin apa namanya pasang di koran Kompas sebanyak satu halaman itu adalah urusan nomer dua, yang paling penting adalah niat baik dari dia dulu," sambung Anjasmara.
Kini pria berusia 43 tahun ini tengah menunggu proses Polres Jakarta Selatan dengan laporan dan bukti yang telah diberikan untuk segera menangkap netizen tersebut.
View this post on InstagramA post shared by Anjasmara (@anjasmara) on
" Yang pasti adalah saat ini saya sudah menyerahkan semua kepada pihak polisi jadi sekarang bolanya ada dipihak kepolisian, saya sebagai warga negara Indonesia sudah melaksanakan kewajiban saya atas apa yang bodyshaming ini nah sekarang segala sesuatunya ada di pihak kepolisian," tuturnya.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik