Anjasmara (Foto: Nur Ulfa/Dream)
Dream - Artis peran Anjasmara sudah mengetahui pelaku yang telah menghina fisik sang istri, Dian Nitami. Menurut Anjasmara, pihak keluarga pelaku sempat menghubungi dirinya.
" Rumahnya di Medan, sudah tahu. Keluarga korban sempat menghubungi saya. Jadi ya sudah cukup lah. Kita tinggal lihat saja nanti ke depannya seperti apa," ungkap Anjasmara saat ditemui di sela syuting di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.

Foto : @anjasmara
Setelah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan, pria berusia 43 tahun ini mengatakan, akun yang telah menghina sang istri telah menghilang.
Meski begitu, Anjas tetap melanjutkan kasusnya ke pihak berwajib karena telah mengetahui identitas dan alamat pelaku di Medan.
" Akunnya memang sudah tidak ada, tapi kan berkas-berkasnya sudah disiapkan. Identitas pelaku juga sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Kebetulan banyak warganet yang baik juga sudah memberi tahu alamat rumahnya di sini," kata dia.
" Cewek, dia orang Indonesia tinggal di Medan, kelahiran tahun 89," lanjutnya.
Lalu, kenapa Anjas tetap melaporkan meski sudah dihubungi pihak keluarga pelaku?
" Saya sudah bilang, saya minta 2 x 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media. Tapi yang bersangkutan tidak melakukan hal itu, dia hanya mengirim pesan ke saya berupa tulisan," tuturnya. (Ism)
Dream - Anjasmara mengaku terpaksa melaporkan netizen penghina istrinya, Dian Nitami, ke polisi. Sebab, netizen itu tidak menghiraukan syarat yang diberikan oleh pemeran si Cecep ini.
" Sebelumnya kan saya sudah bilang, saya minta dua kali 24 jam untuk menyampaikan maaf di sosial media," kata Anjasmara di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 3 Januari 2019.
Netizen itu ternya tak menuruti permintaan Anjasmara. " Dia hanya DM (direct message) saya, eh hanya berupa tulisan," tambah dia.

Anjasmara lapor ke polisi (Instagram @anjasmara)
Menurut Anjasmara, syarat permintaan maaf yang dia ajukan sebenarnya tidak menyusahkan. Namun pada kenyataannya, syarat itu tak dipenuhi.
" Prinsipnya adalah segala sesuatu itu tidak ada yang tidak bisa diselesaikan tanpa musyawarah dan mufakat, yang paling penting adalah itikad baik dulu," kata dia.
" Perihal dia mau bikin apa namanya pasang di koran Kompas sebanyak satu halaman itu adalah urusan nomer dua, yang paling penting adalah niat baik dari dia dulu," sambung Anjasmara.
Kini pria berusia 43 tahun ini tengah menunggu proses Polres Jakarta Selatan dengan laporan dan bukti yang telah diberikan untuk segera menangkap netizen tersebut.
View this post on InstagramA post shared by Anjasmara (@anjasmara) on
" Yang pasti adalah saat ini saya sudah menyerahkan semua kepada pihak polisi jadi sekarang bolanya ada dipihak kepolisian, saya sebagai warga negara Indonesia sudah melaksanakan kewajiban saya atas apa yang bodyshaming ini nah sekarang segala sesuatunya ada di pihak kepolisian," tuturnya.
Advertisement
Siaga 24 Jam! Komunitas Donor Darah On Call Lahir dari Keprihatinan Sulitnya Mencari Pendonor

Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng


OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Siaga 24 Jam! Komunitas Donor Darah On Call Lahir dari Keprihatinan Sulitnya Mencari Pendonor

Aksi Demo Gen Z Bikin Meksiko Membara, Protes Krisis Kejahatan dan Korupsi

Niatnya Mulia Selamatkan Kucing, Bocah 12 Tahun Malah Balik Ditolong Damkar dari Dalam Toren Air