Unggah Video 'Janji Manis', Hotman Paris Sindir Siapa?

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 31 Maret 2021 19:23
Unggah Video 'Janji Manis', Hotman Paris Sindir Siapa?
Dalam video itu, Hotman memparodikan sikap manis kepada seorang wanita muda berbusana hitam.

Dream - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video ke akun instagramnya. Video Hotman yang tampil bersama seorang wanita itu seperti menyindir seseorang. 

Dalam video itu, Hotman memparodikan sikap manis kepada seorang wanita muda berbusana hitam. Dan si wanita pun menanggapi Hotman dengan kata-kata sindiran. 

" Hai sayang lagi ngapain? Aduh Mami Mami, Papa janji kita tidak akan terpisahkan, sampai kematian tiba ya Mami ya. Mami aku suka banget deh kue nya," kata Hotman dalam video itu. 

Hotman

Postingan Hotman pun mencuri perhatian netizen, netizen pun ikut tertawa melihat tingkah laku pengacara yang kerap memamerkan supercarnya itu.

" Parah bgt nyindirnya om," kata akun arum.eka.septiana.

" Ngkekek ih sampai sakit perut goreng terus tetangga sebalah bang biar sadar," kata akun miagayatri.

" Hahahah keren nyindirnya," kata akun wmsinaga.

" Sindir terus bang, mantap bang Hotman bisa berakting juga," kata akun szulcanhayati.

1 dari 2 halaman

Hotman Paris Pernah Tantang Hotma Sitompul Taruhan Jam Rolex Rp1 Miliar

Dream - Rumah tangga pengacara kondang Hotma Situmpol dan Desiree Tarigan sedang menjadi sorotan publik karena ibunda Bams eks Samsons itu mengaku telah diusir dari rumahnya.

Desiree bahkan telah menunjukan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukumnya untuk mengurus kisruh itu. Hotman memang bukan sekali ini saja menghadapi Hotma terkait masalah hukum.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, pengacara 61 tahun itu pernah menjadi rival karena menangani kasus pembunuhan Engeline, bocah yang dibunuh secara keji oleh ibu tirinya di Bali pada 2015.

Koleksi Sepatu Malah Dijual, Hotman Paris Kekurangan Uang Akibat Pandemi?

Foto : @hotmanparisofficial

Saking sengitnya, Hotman Paris menantang Hotma, yang menjadi kuasa hukum Margriet, ibu tiri Engeline, terkait hukuman pelaku pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

" Bagaimana Bang Hotma Sitompul, Anda berani tidak bertaruh dengan saya Margriet akan dijatuhi hukuman sesuai pasal 340 KUHP," kata Hotman menantang Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 29 Februari 2016.

Jika Hotma berani bertaruh, Hotman mengaku siap menjaminkan jam mahalnya merk Rolex seharga Rp1 miliar. " Kalau berani ayo taruhan jam Rolex saya ini seharga Rp1 miliar. Mana jam Anda," tantang Hotman.

2 dari 2 halaman

Jawaban Hotma

Namun, ayah tiri Bams itu menolaknya. Ia berdalih datang untuk membantu masalah hukum yang dihadapi kliennya saat itu. Menurutnya yang berhak menentukan benar salahnya terdakwa adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

" Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan Anda untuk putusan hakim nanti," kata Hotma menolak tawaran itu.

Benar saja, dalam vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga, Margriet dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

" Harusnya saya dapat taruhan Rp1 miliar. Saya tertantang taruhan karena menurut mereka (Hotma Sitompul) 31 luka di tubuh Engeline hasil pukulan dari Agus. Bruce Lee saja tidak bisa begitu. Makanya saya ajak taruhan. Tapi tadi tidak jadi, karena Hotma kasih jam anak buahnya. Paling harganya cuma Rp50 juta," tutur Hotman.

Beri Komentar