Habib Rizieq Dan Zakir Daulay (Foto: Instagram @syakirdaulay)
Dream - Syakir Daulay bertemu dengan Habib Rizieq, pertemuan keduanya terlihat dalam akun instagram Zakir.
Zakir terlihat begitu bahagia bisa bertemu dengan Habib Rizieq, wajahnya tak berhenti tersenyum saat bertemu pemimpin FPI ini.
" Assalamualaikum, sekarang saya lagi bersama Habibana Rizieq, kirim salam, Bib, buat yang kangen," kata Syakir Daulay dalam unggahannya.
Sambil merangkul Zakir, Habib Rizieq pun mendoakan agar Zakir menjadi anak yang saleh dan semakin mendekatkan diri kepada Allah.
" Insyaallah mudah-mudahan alaika wa'alaihim salam warahmatullahi wabarakatuh. Mudah-mudahan Syakir biar jadi orang yang saleh, istiqomah di jalan Allah. Terima kasih," ujar Habib Rizieq.
Sedangkan netizen yang melihat video ini pun berbahagia melihat kebersamaan zakir dan Habib Rizieq.
" Ini baru influencer gue," kata akun saptoaji_.
" MaasyaaAllah Tabarakallah habibana Rizieq Shihab," kata akun luthfiyahhardiyanti.
" Masyaallah syakir semakin di depan," kata akun Farah_asgf23.
Dream - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akhirnya tiba di Tanah Air, Selasa 10 November 2020. Pesawat yang ditumpangi Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar Pukul 09.00 WIB.
Habib Rizieq sudah tiga tahun lebih berada di Arab Saudi. Sebelum meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq terjerat sejumlah kasus hukum. Lalu bagaimana kelanjutan kasus hukum Habib Rizieq?
Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan kasus hukum tersebut.
Chudry menilai, kasus hukum yang dituduhkan kepada Habib Rizieq tidak lantas batal hanya karena berada di negara lain.
" Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum," kata Chudry, dikutip dari Merdeka.com.
Ia menjelaskan, kalaupun sudah di-SP3 atau dihentikan, bisa dibuka kembali asalkan ada bukti-bukti baru. Kalau Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya kembali dibuka, bisa mengajukan praperadilan.
Chudry berharap polisi transparan jika kasus Rizieq ditindaklanjuti lagi. Sehingga bisa menghilangkan persepsi buruk pada kepolisian.
" Memang perlu transparan, kan nanti juga ada pengacaranya kalau misalnya dia jadi tersangka. Jadi hak setiap orang didampingi. Kalau misalnya jadi saksi tidak harus didampingi," katanya.
Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat bersama Firza Husein menyeruak.
Saat itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun kemudian dihentikan atau SP3.
Pada November 2015, Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Selain itu, ia sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kepulangan Habib Rizieq tidak ada yang mempermasalahkan.
Dia berharap, tidak ada yang perlu meramaikan secara berlebihan dari kepulangan Rizieq.
" Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," ujar Meutya.
Politikus Partai Golkar ini menilai, Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan. Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia maka mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Kepsek SD Negeri Ini Absen 4 Bulan Tapi Tetap Digaji, Auto Kena Semprot Wakil Bupati
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Pemilik Kulit Kering Wajib Tahu, Ini Kandungan Makeup yang Harus Dihindari
Anak SMA Jual Kopi ala Racikan Barista di Kelas, Laris Manis
5 Jenis Olahraga Ringan Cocok Buat Si Penderita Darah Rendah, Bebas Kliyengan!
Sah Jadi UU, Ini Rincian APBN Perdana yang Disusun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Viral Video Maba Cium Kening Saat Ospek, Rektorat Akan Investigasi & Ancam Sanksi Tegas