© MEN
Dream - Bibi Ardianysah dibuat geleng-geleng kepala dengan kebiasan baru Vanessa Angel usai keluar dari penjara. Kini sang istri keranjingan menonton sinetron.
" Vanessa menemukan hobi baru tiap malam, nonton sinetron," kata Bibi di Instagram Story.
Vanessa kini gandrung dengan sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Arya Saloka dan Amand Manopo. " Ya gimana dong Pi, Ikatan Cinta tuh hidup aku selama di dalam kemarin," ucap Vanessa.

Bibi pun merasa heran karena sepanjang menonton sinetron, Vanessa tak berhenti marah-marah.
" Emak-emak lyfe: nonton sinetron sendiri, ngedumel sendiri. Vanessa Berubah," tulis Bibi.
Dream - Sebulan menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel akhirnya bisa keluar dan bertemu suami serta buah hatinya. Vanessa mengaku bersyukur bisa kembali berkumpul kembali bersama keluarganya.
" Halo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk Terima kasih tuhan... terima kasih suami & anakku, mertuaku, mamajoana , daddyku, sahabat2ku," kata Vanessa Angel dalam akun instagramnya.
Vanessa sebetulnya belum sepenuhnya selesai menjalani masa tahanan. Istri dari Febri Ardiansyah itu mendapatkan keringanan lewat program asimilasi di masa pandemi Covid-19.
View this post on Instagram
" Dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham nomer 10 tahun 2020, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti saat dihubungi.
Vanessa akan menyelesaikan dua bulan masa tahanannya dengan berdiam diri di rumah. Artis berusia 28 tahun itu juga dilarang keluar dari Jakarta.
" Jadi dia masih menjalankan (masa tahanan) tapi di luar (Rutan). Dia cuma masih di rumah," ujar Rika.
Diketahui Vanessa divonis 3 bulan penjara pada 8 November 2020, dia pun masuk ke dalam rutan Pondok Bambu pada 18 November 2020.
Dream - Vanessa Angel menjalani vonis tiga bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Vanessa akan memulai sisa masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Vanessa harus berat hati meninggalkan suami Bibi Ardiansyah dan putranya Gala Sky Andriansyah. Sebelum masuk tahanan, wanita 28 tahun ini sempat mengunggah momen sang suami yang menggendong anaknya di dalam mobil.
Terlihat bayi berusia 4 bulan itu berekspresi seakan merasakan kesedihan yang tengah dirasakan sang bunda.
Gala menatap ke arah kamera dengan ekspresi sedih dan kemudian tertidur di pundak sang ayah. Pada caption unggahnya, Vanessa menuliskan pesan menyentuh untuk sang anak.
" Gala kuat mi, gala bobok dulu ya mi nanti kalo gala buka mata nanti kita udah main cilukba lagi ya mi. Mami take care ya disana gala udah sama papi #keluargala," tulis Vanessa Angel dikutip Dream dari akun instagramnya, Rabu 18 November 2020.

Unggahan Vanessa Angel langsung dipenuhi komentar warganet. Selain memberikan dukungan dan semangat, tak sedikit warganet yang sedih melihat keadaan Vanessa harus berpisah dengan sang anak yang masih ASI. Sederet artis pun memberikan semangat untuk Vanessa Angel.
" sayang kuat yah," kata Nikita Mirzani.
" Smua bakal indah pada waktunya. Sabar yak," kata Babe Cabita.
" Ya allah @vanessaangelofficial Sending virtual hugs to you ca..," kata Fanny Ghassani.
" Yaa Allah kasiannya galaa papahnya juga kliatan bnget sedihnya," kata akun @raisaseptia.
" Gmna ini emg gda kebijaksanaan apa kasian gala masih asi," tulis akun @bolonanabolo.
Dream - Vanessa Angel dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan psikotropika jenis xanax, Wanita yang baru memiliki bayi berusia sekitar 4 bulan itu dijatuhi vonis hukuman penjara 3 bulan.
" Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania (Vanessa Angel) alias Vanessa binti Doddy Sudrajat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata Hakim Ketua dipersidang, dalam video yang dilansir Beepdo.
Selain divonis 3 bulan penjara, istri Bibi Ardiansyah ini juga harus membayar denda senilai Rp 10 juta.
" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 3 bulan dengan denda 10 juta rupiah, dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar dengan hukuman selama satu bulan," katanya lagi.
Hukumam yang diberikan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakin 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Disidang sebelumnya saat pembacaan pledoi, Vanessa minta diringankan hukumannya karena memiliki anak berusia 3 bulan.
" Saya memohon keringan atas tuntutan enam bulan penjara saya, Yang Mulia. Saya adalah seorang ibu, anak saya baru berumur tiga bulan yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan air susu ibunya," ujar Vanessa.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
