Dream - Pedangdut Cupi Cupita rupanya tidak menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak pula ditangkap. Padahal sebelumnya, manajer Cupi Cupita, Ahmad, menyebut sang artis menyerahkan diri karena merasa namanya masuk daftar artis pengguna narkoba.
" Media yang jadi viral bahwa hal itu tidak benar. Artis Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN. Sekali lagi saya ulangi tidak ditangkap oleh BNN," kata Humas BNN, Kombes Pol. Sulistiandriatmoko, di kantor BNN, Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.
Sulis mengatakan, kedatangan Cupi beserta managernya ke BNN untuk menjadi relawan antinarkoba. Dara 23 tahun itu bersedia menjadi salah satu contoh artis yang bersih dari narkoba.
" Beliau didampingi oleh manajernya, memang bertujuan menghadap Deputi Pencegahan Bapak Inspektur Jend. Drs. Ali Johardi. Untuk mengajukan diri bisa menjadi penggiat anti narkoba atau relawan antinarkoba yang pengelolaan deputi penceghan," katanya.
Sementara, terkait ucapan Ahmad yang menyebut Cupi Cupita menyerahkan diri, Sulis menyebutnya tidak benar. " Yang bilang menyerahkan diri itu salah, tidak benar. Tidak ada proses hukum tidak proses penangkapan. Datang inisiatif sendiri untuk audiensi dengan deputi oencegahan," imbuhnya.