Dream - Penangkapan musisi Fariz Rustam Munaf (56) terkait kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat setempat. Warga merasa terganggu dengan keramaian di rumah musisi era 80an itu.
Mendapati laporan itu, anggota satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti. Ternyata, saat diamankan paman penyanyi Sherina Munaf itu sedang mengkonsumsi narkoba.
" Dia kami amankan di rumahnya di Jalan Camar 11 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di kantornya, hari ini.
Hando menjelaskan, saat ditangkap yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika. " Dari tangannya kita sita yakni satu paket heroin, satu paket ganja, beberapa alat hisap sabu bong serta korek api," katanya.
Petugas mendapatkan barang bukti narkotika itu dari saku kanan celananya. " Dia juga sedang konsumsi sabu saat dilakukan penangkapan."
Polisi langsung melakukan tes urine terhadap pelantun lagu 'Barcelona' itu. Hasilnya positif, kalau Fariz menggunakan narkoba jenis heroin, ganja dan shabu.
" Yang bersangkutan dipersangkakan pasal berlapis. Pasalnya 111 tentang ganja, pasal 112 tentang heroin dan pasal 114 tentang penguasaan narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun," imbuh Ando.
Sementara, anak dan istri dari Fariz RM yang mendatangi Polres Jakarta Selatan enggan berkomentar terkait penangkapan Fariz, di mana ia juga pernah ditangkap dengan kasus serupa pada 2007 silam. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN