Artis Ditangkap (Merdeka.com)
Dream - Jane Shalimar menceritakan kronologi penangkapan sahabatnya, VA, terkait prostitusi online di Surabaya Jawa Timur. Menurut dia, VA diundang ke Surabaya oleh ES, wanita yang diduga sebagai mucikari, untuk menjadi host acara perusahaan di sebuah mal.
" Saya tanya tujuan dia kesana apa. Katanya dia memang dihubungi oleh ES. Dia diminta untuk menjadi MC di satu acara perusahaan. Acaranya mendadak, jadi minta tolong VA," ujar Jane Shalimar di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin malam, 7 Januari 2019.
Menurut Jane, VA langsung menyanggupi undangan itu tanpa tahu jumlah honor sebagai MC yang ditawarkan. Apalagi, kata Jane, VA percaya dengan ES yang sudah dikenal satu tahun belakangan ini.
Berangkatlah artis 27 tahun itu ke Surabaya. Tak sendiri, VA terbang ke kota Pahlawan bersama asistennya.
" Ini keterangan VA ke saya, akhirnya dia berangkat dengan pesawat, dia berangkat dengan asistennya. Masuk akal tidak kalau dia mau aneh-aneh, dia bawa asisten?" ucap Jane.
Setelah tiba di Surabaya, VA diajak bertemu dengan seseorang berinisial R di sebuah kamar hotel untuk membicarakan pembayaran sebagai MC.
" Dia cuma bilang 'saya temuin kamu sama pengusaha ini karena dia yang punya acara. Lalu begitu sampai di sana memang janjian itu di Town Square, dan memang mereka ketemu sama Siska dan pria itu," tuturnya.
Namun nahas, saat sampai VA digerebek. Dia diduga terlibat jaringan prostitusi online.
Dream - Polisi terus mendalami prostitusi online yang menyeret nama dua artis ibukota, VA dan AF. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, mengatakan, sang muncikari diduga tak hanya memasarkan artis VA dan AV.
" Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari," ujar Harissandi, dikutip dari Liputan6.com, Senin 7 Januari 2018.
Menurut Harissandi, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan muncikari tersebut.
Polisi juga akan memeriksa percakapan WhatsApp (WA) serta telepon dari ponsel milik saksi. Penyidik juga akan mencari tahu informasi dari Instagram untuk memeriksa keterlibatan orang lain dalam prostitusi online ini.
" Seperti yang kami sampaikan, dugaan kami ada lebih dari dua artis. Pemeriksaan (ponsel) juga untuk mencari siapa saja artis lainnya yang terlibat," ujar dia.
Selain mencari tahu selebritas yang terlibat, polisi juga ingin mengejar jaringan muncikari artis dan model ini.
" Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui jaringan muncikari yang dilakukan keduanya, sedangkan dua artis juga masih menjalani pemeriksaan," ucap dia, Minggu, 6 Januari 2018.
Seperti diketahui, prostitusi online aktris dan model majalah pria dewasa itu juga menyeret seorang pengusaha. Polisi tidak menjelaskan inisial pengusaha asal Surabaya yang terlibat pemesanan.
" Pemesannya adalah seorang pengusaha," kata Harissandi. Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang diduga sebagai mucikari. Mereka adalah ES dan TN.
Sumber: Liputan6.com/Dian Kurniawan
Dream - Pengacara artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa tidak ada alat bukti berupa kondom yang disita polisi dari tangan kliennya.
" Tidak benar, tidak ada kondom sebagai alat bukti," kata Zakir di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin 7 Januari 2019.
Menurut Zakir, dalam surat yang dia terima dari polisi, tidak mencantumkan kondom sebagai alat bukti. Yang tertera sebagai alat bukti dalam surat itu hanya handphone, celana dalam, dan seprei.
" Untuk kondom itu tidak ada, hanya satu handphone iPhone, satu simcard nomor VA, seprei warna putih, dan celana dalam warna ungu," ucapnya.
Selain itu, Zakir juga mempertanyakan celana dalam warna ungu yang disita polisi.
" Apakah barang sitaan ini betul-betul digunakan VA, celana dalam ini perlu diluruskan apakah ini barang dia," tuturnya.
Dream - Sosok pengusaha yang menyewa jasa prostitusi artis dengan tarif Rp80 juta di Surabaya terkuak. Menurut polisi, pengusaha kaya raya itu berasal dari Surabaya dengan inisial R.
" Pengusaha asal Surabaya dengan inisial R," ujar Kasubdit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, dikutip dari Jawapos.com, Minggu 6 Januari 2019.
Pengusaha itu, tambah Harissandi, memiliki banyak usaha. Namun dia membantah bahwa R memiliki usaha di bidang media online sebagaimana kabar yang beredar.
" Enggak, salah (bukan bos media online). Perusahaannya banyak dia," tegas Harissandi.
Menurut dia, pengusaha kaya itu bergerak di bidang jasa. " Usianya 45 tahun, (perusahaan) jasa kali ya salah satunya, karena banyak usahanya," papar dia.
Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi ini. Mereka adalah mucikari. Sementara, kedua artis dan pengusaha R telah dipulangkan.
" Iya (diperiksa) dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenakan UU mucikari," tutur Harissandi.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker