Malu Dipolisikan Karena Uang Rp12 Juta, Eza Gionino: `Receh Buat Gue`

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 15 Januari 2020 06:24
Malu Dipolisikan Karena Uang Rp12 Juta, Eza Gionino: `Receh Buat Gue`
Eza merasa tidak melakukan itu semua

Dream - Eza Gionino mengaku malu telah dituduh melakukan penggelapan uang dengan nominal yang sangat kecil. Pria berusia 29 tahun itu dituding telah menggelapkan uang senilai Rp12 juta oleh pemilik ikan arwana, Qory Supiandi.

Uang belasan juta tersebut merupakan dana untuk pembelian ikan arwana yang tak kunjung dilunasi Eza.

" Gue nggak terimanya, penggelapan uang Rp12 juta. Kalau lu laporin gua penggelapan 12 miliar keren buat gua," ujar Eza Gionino di kantor kuasa hukumnya Henry Indraguna dan partner di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2020.

Menurut Eza tuduhan penggelapan uang senilai Rp12 juta itu telah membuatnya malu di depan mertua. Sambil sesumbar, Eza mengatakan bisa dengan mudah mendapatkan uang belasan rupiah tersebut.

" Tiap hari gua kerja, 12 juta paling berapa kali mancing sih. dua kali mancing," katanya.

Diakui Eza, dia memang belum melunasi pembelian ikan arwana yang disepakati bernilai Rp12 juta. Namun, lanjutnya, pembayaran tersebut sengaja tak dilakukan karena ikan yang diminta tak sesuai dengan pesanannya. 

Ezaa

Tak hanya itu, Eza mengatakan proses jual beli itu juga telah ditandai dengan pembayaran uang muka senilai Rp1,4 juta. 

" Kalau ikan yang dikasih sesuai saya bayar, ini yang dateng nggak sesuai," ungkap Eza.


1 dari 3 halaman

Punya Ikan Lebih Mahal

Sejak pesanan tak sesuai permintaannya, Eza sebetulnya telah meminta pengembalian uang muka. Dia juga meminta Qory untuk membawa kembali ikan yang telah diserahkannya. Namun usulan itu tak kunjung dilaksanakan.

Sambil menunjukan kegeramannya, Eza mengungkapkan jika dia memiliki ikan yang harganya lebih mahal dari ikan arwana milik Qory. Eza juga menganggap harga ikan arwana Rp12 juta sebagai barang recehan. 

" Jujur ya pribadi gue nggak mau bayar ikannya tapi kalau lu minta dibayar gue akan bayar detik inipun gue bayar. Sorry receh buat gue 12 juta," kata Eza dengan penuh emosi.

Henry Indraguna, kuasa hukum Eza menilai Lisa sebagai kuasa hukum Qory Supiandi terlalu gegabah melaporkan Eza ke kepolisian. Padahal masalah jual beli ikan arwana ini bisa diselesaikan baik-baik.

" Seharusnya somasi kita dulu, mbak Lisa kan punya nomor saya. Bisa diomongin dulu baik-baik. Kalau minta dibayar ikannya, bisa kita bayar," kata Henry.

2 dari 3 halaman

Akan Laporan Balik Pemilik Ikan Arwana

Merasa namanya telah dicemarkan dengan jual beli yang dianggapnya recehan tersebut, Eza berencana akan melaporkan Lisa ke kepolisian. Tindakan itu akan dilakukan setelah kuasa hukum Eza akan melayangkan somasi.

" Saya kasih somasi terbuka 2x24 jam, kalau tidak direspon kita akan lapor balik dengan laporan pencemaran nama baik" kata Henry.

Henry menilai laporan Lisa di Polda Metro Jaya terhadap Eza tidak masuk akal. Alasannya, Eza tidak pernah menggelapkan uang Rp12 juta seperti dituduhkan Lisa.

" Dibilang menggelapkan uang, loh ikannya masih ada. Bisa kita kembalian, karena dari awal tidak sesuai dengan ikan yang dibeli Eza. Kalau minta dibayar, bisa kita bayar tapi nggak 12 juta, ikannya nggak sesuai yang diminta," tutur Henry.


3 dari 3 halaman

Dituding Ingin Cari Tenar

Eza juga menuding tindakan Lisa melaporkan dirinya ke kepolisian sebagai upaya pengalihan isu. Dia juga menuduh Lisa berusaha mencari ketenaran lewat kasusnya. 

" Entah ya... Diduga mau pansoskah? atau mau apa ya cari sensasi? Cuma kamu harus tahu korbannya si Qory, mungkin korbannya akan ngamuk," tutur Eza.

Sebelumnya permasalahan ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza dijanjikan dua buah ikan arwana dengan total harga Rp 12 Juta. 

Namun saat ikannya tiba, ikan tersebut tidak sesuai pesanan. Sebaliknya Eza mengaku mendapat ancaman dari Qory yang akan membunuh anak dan istrinya.

Ancaman itu membuat Eza melaporkan Qory ke Polres Bogor atas tindakan pengancaman pembunuhan. Dari laporan tersebut, Qory kini ditahan pihak berwenang hingga saat ini.(Sah)

Beri Komentar