Istri Ustaz Al Habsyi, Putri Aisah
Dream - Putri Aisah Aminah, istri Ustaz Al Habsyi terancam hukuman lima tahun penjara atas dugaan perampasan ponsel asisten rumah tangga, Asti Damayanti. Kuasa hukum Ustaz Al Habsyi juga menuding adanya kekerasan yang dilakukan Putri.
" Pasal 362 barang siapa mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya, maka ancaman pidananya 5 tahun," kata Abu Sofyan, kuasa hukum Asti saat dihubungi awak media, Rabu 22 Maret 2017.
Abu menjelaskan, kekerasan yang dimaksud dalam laporannya adalah tindakan Putri yang merampas ponsel Asti secara paksa.
" Kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas itu bentuk kekerasan," tambahnya.
Menurut Abu, pihaknya yakin bisa membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Putri terhadap Asti.
" Jadi gini, mengambil paksa merupakan tindakan itu ada BAP, konfrontir, rekonstruksi, teknis dari pada penyidik untuk penambahan bukti. Nanti ada pembuktian," tutupnya.(Sah)
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas