© DREAM.CO.ID
Dream - Jefri Nichol merasa lega karena Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan 'hanya' menjatuhkan hukuman tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
" Lega, lega banget, sesuai harapan," kata Jefri Nichol di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.
Karena sesuai dengan harapaan, Jefri tidak akan melakukan banding. Dia menerima vonis itu dengan ikhlas. " Setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima saja," ujarnya.
Jefri tidak menyoal vonis itu, meski dia meminta direhabilitasi selama enam bulan saja. Buat Jefri, yang terpenting divonis rehabilitasi.
" Enggak apa-apa. Semoga saja tujuh bulan rehab, aku itu kan masih banyak program-programnya. Jadi masih bisa ngikutin program-program yang lain," imbuh Jefri.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?