Donny Kesuma (Foto : Kapanlagi.com)
Dream - Donny Kesuma akhirnya resmi menyandang status duda setelah resmi bercerai dari istrinya Yuni Indriyati. Hakim Pengadilan Agama Bekasi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Yuni.
" Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak bain sugra (talak satu) untuk tergugat Donny Kesuma kepada Yuni Indriyati," ujar Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Arief Komaruddin di ruang sidang satu Gedung PA Bekasi, Jawa Barat, Senin 9 Oktober 2017.
Selain mengabulkan gugatan cerai, Yuni juga mendapatkan hak asuh untuk ketiga anaknya.
" Menetapkan penggugat sebagai pemeganh hak mengasuh dan memelihara ketiga anak mereka dengan memberi kebebasan kepada tergugat untuk sewaktu waktu bertemu untuk melaksanakan kewajiban dan melakukan hal-hal lain sebagai ayah kandungnya demi kepentingan psikis anak," katanya.
Dalam keputusannya, Hakim memutuskan Donny wajib memberikan nafkah kepada ketiga anaknya setiap bulannya. Nafkah yang dibebankan sebesar Rp15 juta hingga kedua anaknya menginjak usia 20 tahun.
Donny juga wajib memberikan tambahan biaya sebesar 20 persen tiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Usai pembacaan keputusan hakim, Yuni yang hadir di persidangan langsung menghampiri hakim. Sementara Donny kembali tak hadir dalam sidang pembacaan keputusan hakim tersebut. (Sah)