Elma Theana Foto : Rizky Astuti/Dream
Dream - Elma Theana menolak menjadi saksi mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, yang terjerat kasus pencabulan (asusila). Dia tidak akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
" Enggak kok, saya enggak jadi saksi," ungkap Elma di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2017.
Elma mengaku sudah menandatangani surat penolakan untuk menjadi saksi atas Gatot. Surat tersebut dia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman.
" Saya sudah ngomong sama mbak Ina Rachman (pengacara) enggak perlu kehadiran saya. Saya sudah tandatangan, tidak perlu jadi saksi," kata Elma.
Dia merasa keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah cukup. sehingga merasa tidak perlu lagi terlibat atas kasus yang menjerat Gatot.
" Enggak (ikuti kasusnya). Pokoknya dari awal BAP itu saya sudah tanda tangan dan enggak perlu untuk hadir lagi di persidangan," tuturnya.
Gatot Brajamusti menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus pencabulan (asusila), kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2017.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa mendatang, 24 Oktober 2017. Selain Elma, gatot juga meminta Reza Artamevia untuk bersaksi di persidangan.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu